MALANG, Tugumalang.id – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran dasar negara di tengah tantangan digitalisasi yang berkembang semakin pesat.
Akademisi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Dr Zainal Habib, memberikan pandangannya mengenai relevansi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman menghadapi berbagai tantangan menuju kedaulatan digital.
Menurutnya, Pancasila diwariskan bukan sekadar untuk diingat, melainkan untuk terus ditafsirkan dan diaktualisasikan sesuai dengan dinamika serta tantangan bangsa di era modern.
Di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung begitu cepat akibat perkembangan digital, muncul pertanyaan apakah Pancasila sebagai identitas bangsa masih hidup sebagai pedoman berpikir dan bertindak di tengah derasnya arus informasi yang diterima masyarakat setiap hari.
Yang lebih mengkhawatirkan, apakah Pancasila hanya akan menjadi simbol yang diingat saat peringatan hari-hari tertentu. Tantangan tersebut, menurut Zainal, menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga eksistensi serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah perubahan zaman, sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Tantangan Indonesia saat ini berbeda dengan tantangan ketika Pancasila dirumuskan. Ancaman tidak lagi hanya berupa kolonialisme fisik atau konflik ideologi terbuka,” ujarnya.
Baca juga: Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila
“Kini bangsa menghadapi persoalan baru berupa ketimpangan ekonomi digital, dominasi platform digital, polarisasi politik, krisis ruang publik, hingga persoalan kedaulatan data. Dalam situasi demikian, Pancasila tidak cukup dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi harus dibaca kembali sebagai filsafat bangsa yang mampu memberi arah bagi masa depan Indonesia,” beber pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) tersebut.
Pancasila Bukan Sekadar Kumpulan Nilai Moral
Mengutip pemikiran Notonagoro mengenai peran Pancasila sebagai grundnorm sekaligus staatsidee Indonesia, Zainal menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar kumpulan nilai moral yang bersifat pribadi.
Menurutnya, Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi fondasi seluruh bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukan tersebut menjadikan Pancasila sebagai sumber orientasi bagi hukum, pemerintahan, dan kehidupan bermasyarakat.
“Pancasila tidak dapat dipahami secara terpisah-pisah. Lima sila merupakan satu kesatuan yang saling mengandaikan. Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dapat dilepaskan dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” terangnya.
Ia menambahkan, kemanusiaan tidak dapat dipisahkan dari Persatuan Indonesia. Persatuan harus diterjemahkan melalui Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang seluruhnya bermuara pada Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Jika satu sila diabaikan, keseluruhan bangunan nilai menjadi rapuh. Ketuhanan tanpa kemanusiaan berpotensi berubah menjadi fanatisme. Persatuan tanpa demokrasi dapat menjelma menjadi otoritarianisme,” jelasnya.
Baca juga: Totalitas, Mayjen TNI Susilo Sukses Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila dengan Konsep Tak Biasa
“Demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan menghasilkan kebebasan yang dinikmati kelompok tertentu. Dengan demikian, Pancasila menghadirkan keseimbangan antara dimensi spiritual, sosial, politik, dan ekonomi,” tambahnya.
Bagi Zainal, inilah alasan mengapa falsafah bangsa tidak boleh berhenti sebagai konsep abstrak. Pancasila harus menjadi alat evaluasi terhadap setiap kebijakan publik.
Mengelola Keberagaman sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kemajemukan Indonesia yang terdiri atas ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, tradisi budaya, dan keyakinan menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam merawat perbedaan di bawah satu rumah kebangsaan.
Dalam konteks tersebut, Pancasila menjadi fondasi penting untuk menjaga keberagaman agar tetap berjalan selaras dengan prinsip keadilan.
“Tantangan terbesar bangsa Indonesia bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan ketidakmampuan mengelola keberagaman secara adil. Konflik identitas, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta polarisasi politik menunjukkan bahwa persatuan tidak dapat dipertahankan hanya melalui slogan,” ungkap Zainal.
Ia juga menyoroti pemikiran Presiden Keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai gagasan dan praktik politiknya.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Hari Lahir Pancasila yang Jarang Diketahui Publik
Menurutnya, Gus Dur memberikan keteladanan bahwa negara harus berdiri di atas semua kelompok. Hubungan antara pribumi dan nonpribumi, mayoritas dan minoritas, santri dan abangan harus ditempatkan dalam prinsip kesetaraan kewarganegaraan.
Negara yang adil, lanjutnya, akan memperkuat persatuan nasional. Sebaliknya, perlakuan diskriminatif justru berpotensi merusak fondasi kebangsaan karena dapat melemahkan rasa memiliki warga terhadap bangsa.
“Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Persatuan Indonesia tidak cukup diukur dari absennya konflik terbuka. Persatuan harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat,” jelasnya.
“Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah Indonesia masih bersatu, tetapi juga siapa yang masih terpinggirkan dari persatuan tersebut,” sambungnya.
Menurut Zainal, selama masih ada kelompok yang merasa suaranya tidak didengar, tidak dilindungi, atau tidak memperoleh akses yang sama terhadap kesejahteraan, maka pekerjaan rumah dalam mewujudkan Sila Ketiga belum sepenuhnya selesai.
Tafsir Ulang Pancasila di Tengah Era Digital
Zainal menilai Pancasila membutuhkan pembaruan penafsiran agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
Mengutip pandangan Gus Dur tentang pribumisasi Islam, ia menilai semangat serupa dapat diterapkan dalam memahami Pancasila. Nilai-nilai dasarnya tetap, tetapi cara penerapannya perlu terus diperbarui agar mampu menjawab tantangan baru.
Dalam konteks demokrasi, misalnya, implementasi nilai-nilai Pancasila tidak lagi hanya berhenti pada penyelenggaraan pemilu lima tahunan.
Sila Keempat yang mengandung nilai musyawarah dan kebijaksanaan, menurutnya, dapat diterjemahkan dalam bentuk demokrasi deliberatif yang memberi ruang dialog rasional serta partisipasi warga secara berkelanjutan.
Namun, ruang digital saat ini justru sering melahirkan polarisasi. Algoritma media sosial cenderung memperkuat kelompok yang memiliki pandangan serupa dan mempersempit ruang dialog sehingga masyarakat lebih mudah terpecah dibandingkan menemukan titik temu.
“Demokrasi Pancasila perlu hadir di ruang digital. Musyawarah tidak lagi berlangsung hanya di ruang rapat atau parlemen, tetapi juga dalam ekosistem informasi yang membentuk opini publik sehari-hari,” paparnya.
Hal yang sama berlaku pada Sila Kelima. Menurutnya, keadilan sosial saat ini tidak hanya berkaitan dengan distribusi tanah atau akses pendidikan, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja dalam ekonomi digital.
Pengemudi ojek online, pekerja platform digital, kreator konten, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi merupakan bagian dari struktur ekonomi baru yang membutuhkan perlindungan negara.
Jika pembangunan digital hanya menguntungkan pemilik modal dan platform besar sementara para pekerja tetap berada dalam posisi rentan, maka cita-cita keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud.
Karena itu, transformasi digital harus diiringi transformasi kebijakan yang mampu menjamin pemerataan manfaat teknologi bagi seluruh masyarakat.
“Generasi muda juga membutuhkan cara baru memahami Pancasila. Mereka hidup dalam dunia yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Bahasa indoktrinatif dan hafalan semata tidak lagi efektif. Yang dibutuhkan adalah pendidikan Pancasila yang kritis, dialogis, dan kontekstual sehingga nilai-nilainya dapat dipahami sebagai jawaban atas persoalan nyata kehidupan,” jelasnya.
Pancasila sebagai Kontribusi Indonesia bagi Peradaban Global
Zainal menilai bahwa di tengah dunia yang semakin terhubung, Pancasila tidak hanya relevan bagi Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga memiliki potensi menjadi kontribusi Indonesia bagi peradaban global.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan fondasi kehidupan kebangsaan Indonesia.
Menurutnya, gagasan yang terkandung dalam Pancasila justru semakin relevan dalam konteks kekinian. Bangsa yang merdeka secara politik tetapi bergantung secara ekonomi pada kekuatan global belum sepenuhnya berdaulat.
Demikian pula bangsa yang kehilangan identitas budaya dan cara pandangnya akibat dominasi teknologi serta informasi dari luar sesungguhnya sedang menghadapi krisis kemerdekaan mental.
“Karena itu Pancasila bukan hanya sekadar warisan sejarah, melainkan instrumen untuk menjaga kedaulatan Indonesia di tengah perubahan dunia yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko


















