Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Deposito Emas Pegadaian Malang Kian Diminati, Nasabah Raup Imbal Hasil Setiap Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026 4:01 pm
in Advertorial
Pegadaian Malang

Ilustrasi emas batangan. Foto: Pexels.com/Robert Lens

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Deposito emas menjadi salah satu produk investasi yang kini semakin diminati masyarakat di Pegadaian Malang. Produk ini dinilai menarik karena memberikan imbal hasil tambahan bagi nasabah dalam bentuk saldo emas setiap bulan.

Staf Penaksir Gadai Pegadaian Malang, Hehen Dhani Eka Prasetya mengatakan, deposito emas banyak dipilih oleh nasabah yang memiliki saldo tabungan emas namun tidak digunakan untuk transaksi maupun gadai.

READ ALSO

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital pada 2026

Mahasiswa Asal Donomulyo Jadi Lulusan Terbaik Unikama 2026, IPK 3,99

“Deposito emas populer sekali. Nasabah yang saldonya tidak dipakai untuk transaksi atau digadaikan, mereka memilih deposito,” ujar Hehen, beberapa waktu lalu.

Nasabah bisa membuka rekening deposito emas melalui aplikasi Tring. Layanan bisa diakses tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Pegadaian. Prosesnya pun cepat dan praktis.

Baca juga: Minat Investasi Emas Meningkat, Nasabah Pegadaian Malang Capai 10 Ribu Orang

Hehen menjelaskan, deposito emas dapat dilakukan dengan syarat nasabah memiliki saldo minimal lima gram emas. Saldo yang didepositokan nantinya akan dibekukan dan dikelola oleh Pegadaian selama jangka waktu yang disepakati nasabah.

“Saldonya yang didepositokan itu dibekukan. Emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk saldo emas,” jelasnya.

Menurut Hehen, imbal hasil dari deposito emas akan diberikan di setiap bulan. Imbal jasa langsung ditambahkan ke rekening utama tabungan emas milik nasabah dalam bentuk top up saldo emas.

Baca juga: Transaksi Cicilan Emas di Pegadaian Malang Capai 100 Gram per Hari

Ia menambahkan, nominal imbal hasil yang diterima nasabah cukup menarik. Bahkan, ada nasabah yang hanya mendepositokan lima gram emas namun tetap memperoleh tambahan imbal jasa bernilai puluhan ribu rupiah di setiap bulan

“Ada nasabah kami yang hanya mendepositokan lima gram, tapi dia bisa mendapatkan imbal jasa puluhan ribu setiap bulan. Dia deposito enam bulan, artinya dia juga mendapatkan imbal jasa enam kali,” ungkap Hehen.

Jangka waktu deposito emas tersedia mulai enam bulan hingga dua tahun. Nasabah bisa memilih jangka waktu enam bulan, sembilan bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: deposito emasdeposito emas pegadaianPegadaianPegadaian malang

Related Posts

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital pada 2026
Advertorial

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital pada 2026

Jumat, 23 Okt 2026
Mahasiswa Asal Donomulyo Jadi Lulusan Terbaik Unikama 2026, IPK 3,99
Advertorial

Mahasiswa Asal Donomulyo Jadi Lulusan Terbaik Unikama 2026, IPK 3,99

Jumat, 23 Okt 2026
Program Afirmasi Unikama, 119 Guru PAUD Senior Segera Diwisuda
Advertorial

Program Afirmasi Unikama, 119 Guru PAUD Senior Segera Diwisuda

Jumat, 23 Okt 2026
Empat Prodi Polinema Jalani Candidacy Visitation IACBE
Advertorial

Empat Prodi Polinema Jalani Candidacy Visitation IACBE

Jumat, 23 Okt 2026
Hari Santri 2026, Pemkab Malang Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Advertorial

Hari Santri 2026, Pemkab Malang Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Okt 2026
Solusi Itinerary Paket Wisata Anti-Ribet di Tourism Service Center Jatim Park
Advertorial

Solusi Itinerary Paket Wisata Anti-Ribet di Tourism Service Center Jatim Park

Jumat, 23 Okt 2026
Next Post
PSI

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.