Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Deposito Emas Pegadaian Malang Kian Diminati, Nasabah Raup Imbal Hasil Setiap Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026 4:01 pm
in Advertorial
Pegadaian Malang

Ilustrasi emas batangan. Foto: Pexels.com/Robert Lens

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Deposito emas menjadi salah satu produk investasi yang kini semakin diminati masyarakat di Pegadaian Malang. Produk ini dinilai menarik karena memberikan imbal hasil tambahan bagi nasabah dalam bentuk saldo emas setiap bulan.

Staf Penaksir Gadai Pegadaian Malang, Hehen Dhani Eka Prasetya mengatakan, deposito emas banyak dipilih oleh nasabah yang memiliki saldo tabungan emas namun tidak digunakan untuk transaksi maupun gadai.

READ ALSO

Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Pakar BPJS, Warga Dapat Solusi Soal Layanan Kesehatan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

“Deposito emas populer sekali. Nasabah yang saldonya tidak dipakai untuk transaksi atau digadaikan, mereka memilih deposito,” ujar Hehen, beberapa waktu lalu.

Nasabah bisa membuka rekening deposito emas melalui aplikasi Tring. Layanan bisa diakses tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Pegadaian. Prosesnya pun cepat dan praktis.

Baca juga: Minat Investasi Emas Meningkat, Nasabah Pegadaian Malang Capai 10 Ribu Orang

Hehen menjelaskan, deposito emas dapat dilakukan dengan syarat nasabah memiliki saldo minimal lima gram emas. Saldo yang didepositokan nantinya akan dibekukan dan dikelola oleh Pegadaian selama jangka waktu yang disepakati nasabah.

“Saldonya yang didepositokan itu dibekukan. Emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk saldo emas,” jelasnya.

Menurut Hehen, imbal hasil dari deposito emas akan diberikan di setiap bulan. Imbal jasa langsung ditambahkan ke rekening utama tabungan emas milik nasabah dalam bentuk top up saldo emas.

Baca juga: Transaksi Cicilan Emas di Pegadaian Malang Capai 100 Gram per Hari

Ia menambahkan, nominal imbal hasil yang diterima nasabah cukup menarik. Bahkan, ada nasabah yang hanya mendepositokan lima gram emas namun tetap memperoleh tambahan imbal jasa bernilai puluhan ribu rupiah di setiap bulan

“Ada nasabah kami yang hanya mendepositokan lima gram, tapi dia bisa mendapatkan imbal jasa puluhan ribu setiap bulan. Dia deposito enam bulan, artinya dia juga mendapatkan imbal jasa enam kali,” ungkap Hehen.

Jangka waktu deposito emas tersedia mulai enam bulan hingga dua tahun. Nasabah bisa memilih jangka waktu enam bulan, sembilan bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: deposito emasdeposito emas pegadaianPegadaianPegadaian malang

Related Posts

Rendra Masdrajad Safaat, BPJS Kesehatan, Reses DPRD Kota Malang, Pelayanan BPJS, FKTP, Rujukan BPJS, Kesehatan Kota Malang, DPRD Kota Malang
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Pakar BPJS, Warga Dapat Solusi Soal Layanan Kesehatan

Kamis, 9 Jul 2026
Di Tengah Ketidakpastian Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Advertorial

Di Tengah Ketidakpastian Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
English for Unisma Ambassador
Advertorial

English for Unisma Ambassador 2026 Resmi Ditutup, LPBA-BIPA Cetak Talenta Public Speaking

Rabu, 8 Jul 2026
Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono. Foto/dok
Advertorial

Wamensos: Kepala Sekolah Rakyat Harus Menjadi Penggerak Perubahan Sosial

Rabu, 8 Jul 2026
Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Dukung Langkah Pemkot Malang Tolak LGBT 

Rabu, 8 Jul 2026
Saatnya Naik Kelas! 5 Days Grounded Business Coaching Bersama Coach Fahmi
Advertorial

Saatnya Naik Kelas! 5 Days Grounded Business Coaching Bersama Coach Fahmi

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
PSI

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.