MALANG, Tugumalang.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang memberi fasilitas call center bagi masyarakat yang mengadukan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka di laman https://lapormbg.malangkab.go.id, nomor WhatsApp 0821-6956-700, atau call center 112.
Fasilitas ini telah beroperasi sejak Maret 2026 lalu dan telah menerima puluhan aduan dari masyarakat. Keluhan rata-rata berkaitan dengan kelayakan menu, variasi menu, hingga makanan basi.
Baca Juga: MBG Bukan Solusi bagi Masalah Pendidikan
Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto mengatakan, pihaknya hanya memberi fasilitas dan menampung aduan-aduan tersebut.
Sementara penyelesaian dari aduan diserahkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Satgas MBG Kabupaten Malang.
“Apa yang disampaikan oleh wali murid itu bisa diakses langsung oleh teman-teman SPPG,” kata Atsalis, beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, apabila ada wali murid dari SD tertentu di Kecamatan Singosari yang mengeluh melalui call center, maka SPPG yang melayani SD tersebut bisa mengecek aduan secara langsung. SPPG juga bisa memberikan klarifikasi benar tidaknya temuan dari wali murid itu.
“Mereka bisa mengecek apa yang dilaporkan oleh wali murid, bisa (memberi) klarifikasi atau semacamnya. Kami (Diskominfo) hanya menyediakan call center untuk pengaduan saja,” ujar Atsalis.
Baca Juga: MBG dan Tantangan Implementasi Kebijakan Publik
Aduan-aduan tersebut juga bisa dikomunikasikan ke koordinator SPPG se-Kabupaten Malang dan Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Layanan tersebut juga terintegrasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























