Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mahasiswi Malang Hampir Jadi Korban Pemerkosaan, Lolos Usai Kirim Shareloc ke Teman

M Sholeh by M Sholeh
Oktober 6, 2026 7:01 pm
in News
Mahasiswi Malang Hampir Jadi Korban Pemerkosaan, Lolos Usai Kirim Shareloc ke Teman

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin (M.Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi asal Mojokerto di Kota Malang. Korban lolos dari percobaan pemerkosaan setelah menghubungi teman-temannya dan mengirim shareloc saat berada dalam kondisi aman.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

Kandang 40 Anjing Cak Dur di Sumberpucung Akan Ditertibkan Satpol PP

Kasus ini terbongkar setelah AR (18), mahasiswi asal Mojokerto, membuat laporan pada 26 Agustus 2026. Insiden percobaan pelecehan seksual itu terjadi di rumah kos kawasan Jalan Bendungan Sigura-gura, Kota Malang, pada 25 Agustus 2026.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, terduga pelaku berinisial ARH (22), mahasiswa asal Kabupaten Sumenep. Korban sebelumnya mengenal terduga pelaku melalui TikTok sekitar 10 hari sebelum kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak korban bertemu untuk ngopi. Saat itu, korban berada di lingkungan kampus sehingga pelaku menjemput menggunakan mobil.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswi UM Hampir Jadi Korban Pemerkosaan di Dekat Matos

Dalam perjalanan, tindakan terduga pelaku mulai mengarah pada pemaksaan. Ajakan yang awalnya untuk ngopi ternyata berujung ke tempat lain, yakni kamar kos.

“Sesampainya di lokasi, korban menyampaikan keinginannya untuk pulang, sebab besoknya ada kelas pagi. Namun ARH terus berupaya melakukan tindakan seksual,” kata Lukman, Selasa (6/10/2026).

Saat itu, korban berusaha menolak dan keluar dari kamar kos. Namun, ARH menahan dan berupaya membungkam korban ketika meminta pertolongan. Selanjutnya, korban mengelabui ARH agar membeli pengaman.

Korban Kirim Lokasi kepada Teman

ARH akhirnya keluar kamar dan mengunci pintu dari luar. Dalam kondisi tersebut, korban menghubungi tiga orang temannya, yakni N, K, dan N. Korban juga mengirim lokasi keberadaannya atau shareloc melalui pesan WhatsApp.

Teman-teman korban segera datang dan membawa korban keluar dari kamar kos tersebut.

Teman korban selanjutnya menghubungi polisi. Setelah petugas tiba di lokasi, korban diarahkan membuat laporan di Polresta Malang Kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sejauh ini, Lukman menerangkan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan sejumlah tindak lanjut. Mulai pemeriksaan hasil visum, penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Kemudian dilakukan gelar perkara hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi hasil pemeriksaan, mulai pemeriksaan ahli psikologi, pemeriksaan ahli pidana, serta kembali melakukan gelar perkara,” jelasnya.

“Untuk saat ini proses masih berjalan dan masuk tahap-tahap penyidikan,” imbuhnya.

Lukman menegaskan, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.

“Prinsip kami, memberikan perlindungan kepada korban. Menangani perkara secara profesional dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Jalan Bendungan Sigura-gurakota malangmahasiswi malangmojokertopelecehan seksualpercobaan pemerkosaanPPA Polresta Malang KotaSumenep

Related Posts

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu
News

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

Selasa, 6 Okt 2026
Kandang 40 Anjing Cak Dur di Sumberpucung Akan Ditertibkan Satpol PP
News

Kandang 40 Anjing Cak Dur di Sumberpucung Akan Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 6 Okt 2026
Pemkab Malang Siapkan Desa Percontohan Bebas Sound Horeg
News

Pemkab Malang Siapkan Desa Percontohan Bebas Sound Horeg

Selasa, 6 Okt 2026
Mahasiswi Banyuwangi Tewas Terlindas Truk di Jalan Veteran Malang
News

Mahasiswi Banyuwangi Tewas Terlindas Truk di Jalan Veteran Malang

Selasa, 6 Okt 2026
DPRD Kota Malang Usul Gedung Parkir di 3 Kawasan untuk Atasi Kemacetan
News

DPRD Kota Malang Usul Gedung Parkir di 3 Kawasan untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 6 Okt 2026
DPRD Kota Batu Soroti 3 Proyek Wisata, Termasuk Geothermal Songgoriti
News

DPRD Kota Batu Soroti 3 Proyek Wisata, Termasuk Geothermal Songgoriti

Senin, 5 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.