MALANG, Tugumalang.id — Proyek pembangunan Jalan Gondanglegi-Balekambang mengalami keterlambatan penyelesaian akibat kendala pembebasan lahan di sejumlah titik. Jika sebelumnya proyek tersebut ditarget rampung pada Mei 2026, kini pengerjaannya molor hingga Desember 2026.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan keterlambatan itu sudah ditetapkan melalui adendum kontrak oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Mulai Dikerjakan, 1.900 Pohon Ditebang untuk Pelebaran
“Kemarin ada kendala pembebasan lahan, (kontraknya) sudah diadendum oleh kementerian,” ujar pria yang akrab disapa Oong tersebut, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengerjaan Lot A ditargetkan selesai pada Desember 2026, sedangkan Lot B ditargetkan rampung lebih dulu pada September 2026.
“Desember tahun ini sudah selesai semua,” katanya.
Ia menjelaskan, hambatan pengerjaan berada di sejumlah titik lahan yang hingga kini belum bebas. Karena itu, pengerjaan dilakukan bertahap pada area yang status lahannya sudah dinyatakan clear and clean.
“Misalnya ada lahan yang belum terbebaskan lahannya, ya itu ditinggal dulu. Bukan artian ditinggal untuk tidak dikerjakan. Yang lahannya sudah bebas, itu yang dikerjakan dulu,” jelas Oong.
Baca Juga: Jalan Gondanglegi-Balekambang Mulai Dikerjakan, Target Rampung Tahun 2026
Terkait jumlah bidang tanah yang masih belum terbebaskan, Oong menyebut data detail berada di pihak balai. Namun ia memperkirakan jumlahnya kini sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya.
“Awalnya ada beberapa ratus bidang yang belum (dibebaskan). Saya yakin sekarang mungkin sudah di bawah seratus bidang,” tandasnya.
Saat ini, pembangunan fisik jalan Gondanglegi-Balekambang telah mencapai 70 persen. Di beberapa titik, jalan sudah lebih lebar dan kondisi sudah lebih baik daripada sebelum pembangunan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























