Kamis, Oktober 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Ditangkap, Polres Batu Langsung Kembalikan Motor Kakek Penjual Es Krim

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 1, 2026 7:45 pm
in News
Pelaku Ditangkap, Polres Batu Langsung Kembalikan Motor Kakek Penjual Es Krim

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto bersama jajaran saat mengembalikan motor kakek penjual es krim yang sempat kena tipu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gerak cepat kepolisian Polres Batu dalam mengungkap kasus membuat senyum lega pada wajah Wari (73), kakek penjual es krim kembali. Kini, ia bisa kembali berjualan usai motor yang sempat dibawa kabur pelaku langsung dikembalikan pihak kepolisian.

Diketahui, Kakek Wari menjadi korban aksi penipuan terencana pelaku dengan modus berpura-pura membeli es krim dalam jumlah besar pada 22 September 2026 lalu. Namun ternyata belakangan itu merupakan skenario yang dibuat pelaku untuk membawa kabur motor target sasaran.

READ ALSO

6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

BRI Kembali Gelar Sahabat Disabilitas, 90 Peserta di Makassar Ikuti Pelatihan hingga Pemagangan

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menyerahkan langsung motor kakek asal Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Kamis (1/10/2026). Ia mengimbau kakek itu agar tidak mudah lagi terbujuk rayu seseorang, apalagi orang tak dikenal.

Baca Juga: Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Pasca kejadian tersebut, Satreskrim Polres Batu bergerak cepat memburu pelaku. Hanya dalam hitungan 3 hari, kepolisian berhasil melacak rumah kos tersangka di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

”Petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban di tempat kos tersangka di kawasan Beji, sementara rombong atau boks dagangan es krimnya sempat dibuang oleh pelaku di wilayah Dau,” jelas Aris Purwanto dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Aris membeberkan modus pelaku saat itu adalah dengan iming-iming memborong es krim korban untuk acara kegiatan di TK. Namun saat di lokasi, pelaku berpura-pura membantu parkir motor isi rombong es krimnya. Saat itulah, pelaku langsung kabur membawa motor korban.

Baca Juga: Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Akibat aksi jahat tersebut, Wari kehilangan satu-satunya mata pencahariannya dan terpaksa tak bisa berjualan selama kurang lebih sepekan. Rekaman CCTV insiden itu pun sempat viral di media sosial dan grup WhatsApp.

”Sebab itu, kami putuskan untuk motor barang bukti ini dikembalikan langsung agar segera bisa jualan lagi,” ujarnya.

Diketahui, pelaku berinisial AH, warga Manado didapati ternyata merupakan seorang spesialis penipuan dengan modus operandi terencana yang menyasar korban berusia lanjut. Skenario ceritanya pun kata dia bermacam-macam.

”Selain modus pesan es krim, ada juga modus berpura-pura minta tolong ngojek ke tambal ban. Saat di TKP, dia minta bapak tambal ban antar barang ke rumah, padahal rumah itu gak tau rumah siapa. Saat korban mau itu, motor langsung dibawa kabur. Pelaku membangun skenario cerita yang kuat untuk menguasai barang,” paparnya.

Dari penangkapan AH, polisi berhasil mengungkap total barang bukti berupa 3 unit sepeda motor hasil modusnya di Kota Batu. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi serupa di wilayah Malang dan Batu pada medio Juli 2025 & 3 Agustus 2026.

”Bahkan terungkap juga pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama di Kediri. Penyelidikannya dia sudah melancarkan aksi di 6 titik di Kediri,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menelisik perkembangan kasus ini mengingat rekam jejak pelaku sebagai spesialis. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang tak dikenal yang mencoba meminjam atau membawa kendaraan dengan berbagai alasan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batupenjual es krimPOlres Batu

Related Posts

6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang
News

6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

Kamis, 1 Okt 2026
BRI Kembali Gelar Sahabat Disabilitas, 90 Peserta di Makassar Ikuti Pelatihan hingga Pemagangan
News

BRI Kembali Gelar Sahabat Disabilitas, 90 Peserta di Makassar Ikuti Pelatihan hingga Pemagangan

Kamis, 1 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Air Sungai Brantas Berubah Warna Jadi Ungu, DLH Kota Malang Periksa 12 Industri
News

Air Sungai Brantas Berubah Warna Jadi Ungu, DLH Kota Malang Periksa 12 Industri

Rabu, 30 Sep 2026
Cara Anak Menemukan Potensi, dari Bermain hingga Berani Mencoba
News

Cara Anak Menemukan Potensi, dari Bermain hingga Berani Mencoba

Rabu, 30 Sep 2026
Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka
News

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Selasa, 29 Sep 2026
Next Post
6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.