Sabtu, Oktober 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Ditangkap, Polres Batu Langsung Kembalikan Motor Kakek Penjual Es Krim

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 1, 2026 7:45 pm
in News
Pelaku Ditangkap, Polres Batu Langsung Kembalikan Motor Kakek Penjual Es Krim

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto bersama jajaran saat mengembalikan motor kakek penjual es krim yang sempat kena tipu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gerak cepat kepolisian Polres Batu dalam mengungkap kasus membuat senyum lega pada wajah Wari (73), kakek penjual es krim kembali. Kini, ia bisa kembali berjualan usai motor yang sempat dibawa kabur pelaku langsung dikembalikan pihak kepolisian.

Diketahui, Kakek Wari menjadi korban aksi penipuan terencana pelaku dengan modus berpura-pura membeli es krim dalam jumlah besar pada 22 September 2026 lalu. Namun ternyata belakangan itu merupakan skenario yang dibuat pelaku untuk membawa kabur motor target sasaran.

READ ALSO

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menyerahkan langsung motor kakek asal Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Kamis (1/10/2026). Ia mengimbau kakek itu agar tidak mudah lagi terbujuk rayu seseorang, apalagi orang tak dikenal.

Baca Juga: Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Pasca kejadian tersebut, Satreskrim Polres Batu bergerak cepat memburu pelaku. Hanya dalam hitungan 3 hari, kepolisian berhasil melacak rumah kos tersangka di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

”Petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban di tempat kos tersangka di kawasan Beji, sementara rombong atau boks dagangan es krimnya sempat dibuang oleh pelaku di wilayah Dau,” jelas Aris Purwanto dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Aris membeberkan modus pelaku saat itu adalah dengan iming-iming memborong es krim korban untuk acara kegiatan di TK. Namun saat di lokasi, pelaku berpura-pura membantu parkir motor isi rombong es krimnya. Saat itulah, pelaku langsung kabur membawa motor korban.

Baca Juga: Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Akibat aksi jahat tersebut, Wari kehilangan satu-satunya mata pencahariannya dan terpaksa tak bisa berjualan selama kurang lebih sepekan. Rekaman CCTV insiden itu pun sempat viral di media sosial dan grup WhatsApp.

”Sebab itu, kami putuskan untuk motor barang bukti ini dikembalikan langsung agar segera bisa jualan lagi,” ujarnya.

Diketahui, pelaku berinisial AH, warga Manado didapati ternyata merupakan seorang spesialis penipuan dengan modus operandi terencana yang menyasar korban berusia lanjut. Skenario ceritanya pun kata dia bermacam-macam.

”Selain modus pesan es krim, ada juga modus berpura-pura minta tolong ngojek ke tambal ban. Saat di TKP, dia minta bapak tambal ban antar barang ke rumah, padahal rumah itu gak tau rumah siapa. Saat korban mau itu, motor langsung dibawa kabur. Pelaku membangun skenario cerita yang kuat untuk menguasai barang,” paparnya.

Dari penangkapan AH, polisi berhasil mengungkap total barang bukti berupa 3 unit sepeda motor hasil modusnya di Kota Batu. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi serupa di wilayah Malang dan Batu pada medio Juli 2025 & 3 Agustus 2026.

”Bahkan terungkap juga pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama di Kediri. Penyelidikannya dia sudah melancarkan aksi di 6 titik di Kediri,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menelisik perkembangan kasus ini mengingat rekam jejak pelaku sebagai spesialis. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang tak dikenal yang mencoba meminjam atau membawa kendaraan dengan berbagai alasan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batupenjual es krimPOlres Batu

Related Posts

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Siswa SMK PGRI 3 Malang mendapat pengalaman kerja nyata lewat program servis motor gratis dalam rangka HUT Jatim ke-81. Foto: Azmy
News

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Kamis, 8 Okt 2026
Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi
News

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

Rabu, 7 Okt 2026
Pengunjung saat mencoba sensasi wisata baru birdwatching di Gunung Arjuno yang digagas Profauna Indonesia. Foto: Dok.
News

Cara Profauna Tekan Perburuan Liar di Gunung Arjuno Lewat Ekowisata Birdwatching

Rabu, 7 Okt 2026
25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan
News

25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

6 Kesepakatan Jelang Operasional Bus Trans Jatim Koridor II di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.