MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua tersangka pengedar narkokita yang beroperasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 12 paket sabu siap edar dengan total berat 2,37 gram.
Dua tersangka yang diamankan berinisial AF (24) dan ED (33) yang sama-sama merupakan warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit. Keduanya ditangkap pada Rabu (22/4/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Tunggorono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit.
Baca Juga: Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat kemudian melaporkan temuan mereka ke pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar Bambang, Rabu (6/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Bambang menambahkan, kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana penjara.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba Lewat Pendekatan Humanis
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka,” tegasnya.
Bambang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Terbukti beberapa kali polisi berhasil mengamankan pengedar berkat laporan dari masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























