Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pengedar di Dampit dan Sita 12 Paket Sabu Siap Edar

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pexels.com/Kindel Media

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua tersangka pengedar narkokita yang beroperasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 12 paket sabu siap edar dengan total berat 2,37 gram.

Dua tersangka yang diamankan berinisial AF (24) dan ED (33) yang sama-sama merupakan warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit. Keduanya ditangkap pada Rabu (22/4/2026) malam di sebuah rumah di Jalan Tunggorono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat kemudian melaporkan temuan mereka ke pihak kepolisian.

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi,” ujar Bambang, Rabu (6/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Bambang menambahkan, kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana penjara.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba Lewat Pendekatan Humanis

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka,” tegasnya.

Bambang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Terbukti beberapa kali polisi berhasil mengamankan pengedar berkat laporan dari masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dampitnarkobanarkotikapengedar sabusabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
jenis teh

Jenis Teh dan Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.