Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba Lewat Pendekatan Humanis

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026 9:51 am
in News
Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pendekatan humanis melalui langkah pemulihan korban kini menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan narkotika. Polresta Malang Kota tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba, tetapi juga mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap korban agar dapat keluar dari jerat ketergantungan narkoba dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Selain dengan penindakan hukum yang tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujarnya.

Pendekatan Humanis Jadi Strategi Rehabilitasi Korban Narkoba

Putu menjelaskan, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang menempatkan pengguna narkotika sebagai korban yang perlu dipulihkan, bukan semata-mata dihukum secara pidana.

“Mereka adalah korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” katanya.

Baca juga: BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 7 Pecandu Narkoba, 1 Alami Gangguan Jiwa

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya sebatas pengobatan, tetapi menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari sisi permintaan.

Rehabilitasi untuk Tekan Permintaan Narkoba

Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, permintaan narkoba diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Berkurangnya permintaan secara otomatis akan melemahkan potensi pasar dan peredaran narkotika.

“Kami berharap ini bisa memutus rantai permintaan atau demand reduction. Jadi selain menyembuhkan, juga mencegah korban kembali terlibat narkoba,” imbuhnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial dan keagamaan.

Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu untuk menilai kelayakan pengguna narkoba menjalani rehabilitasi.

“Tim asesmen terpadu melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehabilitasi juga termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi,” ungkapnya.

Selain rehabilitasi, langkah edukasi dan sosialisasi terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kampanye anti narkoba akan digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba,” terangnya.

Baca juga: Kolaborasi Fakultas Psikologi UM bersama BNN, Beri Materi Micro Teaching Guna Tingkatkan Keterampilan Agen Pemulihan

Putu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan melalui layanan cepat Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.

“Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kami tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: penindakan narkoba Kota MalangPolresta Malang Kotarehabilitasi narkoba Kota Malang

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Tiga Kafe di Kepanjen

Tiga Kafe di Kepanjen dengan Pemandangan Sawah yang Syahdu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.