Minggu, Agustus 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan Orang Tua yang Paksa Anak Usia 2 Tahun Mengamen di Stadion Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026 4:39 pm
in News
Orang tua anak 2 tahun yang mengamen di Stadion Kanjuruhan tanda tangani pernyataan tertulis. Foto: Polres Malang

Orang tua anak 2 tahun yang mengamen di Stadion Kanjuruhan tanda tangani pernyataan tertulis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan dua orang warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial FN (27) dan EP (36), pada Minggu (26/4/2026). Mereka diamankan lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dengan memaksa anak mereka mengamen di Stadion Kanjuruhan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pasangan tersebut telah melakukan eksploitasi terhadap anak kandung mereka sejak lama. Bahkan saat anak mereka masih bayi.

READ ALSO

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble

Baca Juga: Kolaborasi PJT I dan Polres Malang Beri Layanan Kesehatan Gratis hingga Sembako Murah di Karangkates

“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan. Kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” ujar Yulistiana, Kamis (30/4/2026).

Dalam praktiknya, sang ibu mengawasi anak saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen.

“Kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut. Hal ini masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelas Yulistiana.

Baca Juga: Kolaborasi PJT I dan Polres Malang Beri Layanan Kesehatan Gratis hingga Sembako Murah di Karangkates

Praktik eksploitasi ini tak hanya mereka lakukan di Stadion Kanjuruhan. Aktivitas mengamen juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.500 serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen. Pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak semata-mata penegakan hukum, namun juga pembinaan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat, termasuk pendampingan ke depan,” ungkap Yulistiana.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami telah meminta (kedua orang tua) membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pihak desa setempat,” kata Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anakanak mengamenPolres MalangStadion Kanjuruhan

Related Posts

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri
News

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Minggu, 9 Agu 2026
Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble
News

Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Lahirkan Generasi Knowledgeable, Capable, dan Humble

Minggu, 9 Agu 2026
Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air
News

Selorejo Run Challenge 2026 Diikuti 700 Pelari, Bawa Pesan Konservasi Air

Minggu, 9 Agu 2026
Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup
News

Kebakaran Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup

Minggu, 9 Agu 2026
Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya
News

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Sapi milik peternak di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Jelang Idul Adha, 32 Ribu Hewan di Kabupaten Malang Dapat Vaksin PMK

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.