Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Berlakukan WFH Setiap Jumat

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026 11:10 pm
in Pemerintahan
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang memberlakukan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Saat WFH, para ASN tetap diminta mengisi presensi dengan menggunakan foto berbasis lokasi atau geotagging.

“Presensi dilakukan dengan menggunakan foto berbasis lokasi minimal dua kali pada hari WFH tersebut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, belum lama ini.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Baca Juga: Pemkab Malang Ajukan Perubahan Nomenklatur Disparbud untuk Dukung Sub Urusan Ekonomi Kreatif

Pemkab Malang mengadopsi seluruh poin-poin yang ada di Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“WFH akan dimulai pada awal April ini,” kata Nurman.

Ia menegaskan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan WFH setiap staff yang ada di bawah kepemimpinan mereka. Kepala OPD juga memiliki tanggung jawab melapor kepada Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Malang apabila ada yang melanggar.

“Kepala OPD bertindak sebagai pengawas pelaksanaan WFH,” kata Nurman.

Baca Juga: Setahun Malang Makmur Berkelanjutan, Pemkab Malang Sabet 37 Penghargaan

Dalam SE Mendagri disebutkan, beberapa pejabat dikecualikan dari WFH dan tetap wajib datang ke kantor setiap hari. Pejabat di kalangan Pemda yang dikecualikan di antaranya:

• Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
• Jabatan Administrator (Eselon III)
• Camat, lurah, dan kepala desa
• ASN yang bekerja di unit pelayanan publik.

Kepala daerah juga diminta agar melaksanakan penghitungan jumlah anggaran yang dihemat usai penerapan kebijakan ini, terutama penghematan biaya operasional pegawai, listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, telepon, dan lain-lain.

“Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan,” tutup Nurman.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNgeotaggingPemkab MalangWFHwfh asn

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Banner aspirasi warga Griya Shanta Malang untuk membuka ruang dialog. (Foto/M Sholeh)

Warga Griya Shanta Malang Serukan Dialog Terbuka Selesikan Konflik Jalan Tembusan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.