Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Tower Provider di Kota Batu, 2 Warga Kota Malang Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 7:25 am
in Hukum & Kriminal
Tower provider

Ilustrasi baterai yang dibobol dari menara atau tower provider di Kota Batu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Dua warga Kota Malang, Jawa Timur dibekuk polisi usai kedapatan membobol menara atau tower salah satu provider di Kota Batu pada Rabu (25/3/2026). Keduanya membobol tower itu untuk mencuri baterainya.

Peristiwa pencurian ini terjadi di site Karatebatu-DMT (BTU187) yang berlokasi di Jalan Suropati, Gang Karate, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Aksi ini diketahui berkat alarm sistem keamanan tower yang berbunyi.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto melalui Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari deteksi sistem keamanan internal milik pihak penyedia layanan menara.

Alarm Keamanan Tower Provider Berbunyi

Kejadian diketahui sekira pukul 17.15 WIB. Saat itu, alarm sistem keamanan di tower tersebut berbunyi, mengindikasikan adanya gangguan. Informasi ini segera disebarkan melalui grup koordinasi operator, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan fisik di lokasi oleh pelapor.

”Setibanya di lokasi, pelapor mendapati pintu dan perangkat tower dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, baterai tower milik provider Telkomsel tersebut telah raib dari tempatnya,” jelas Huda, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Memburu Sinyal Internet di Masalembu, Starlink Jadi Andalan

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke area menara dengan cara cukup nekat. Pelaku masuk ke kawasan tower dengan memanjat tembok dan merusak kawat duri yang berada di bagian atas.

”Setelah berhasil masuk, pelaku merusak bagian belting serta gembok pengaman untuk mengambil baterai di dalam tower tanpa izin,” jelas Iptu M. Huda Rohman.

Akibat aksi pencurian ini, pihak Telkomsel dilaporkan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga tengah mendalami apakah pelaku merupakan spesialis pencurian baterai tower yang kerap beraksi di wilayah lain. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Pencurian dengan Pemberatan.

”Kami mengimbau penyedia jasa infrastruktur untuk meningkatkan keamanan di objek vital guna mencegah kejadian serupa,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

redaktur: jatmiko

Tags: kota batukriminal kota batuPembobolan tower providerPOlres Batusatreskrim polres batutower provider

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post

4 Film Populer yang Dibintangi Cillian Murphy, Dari Peran Antagonis hingga Ilmuwan Jenius

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.