Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Kritik Pemotongan TPP ASN, Ada yang Kena 60 Persen

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2026 4:21 pm
in News
DPRD Kota Malang

Foto: Ilustrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang. Pasalnya, pemotongan nilai TPP tersebut dinilai tidak merata, bahkan ada yang dipangkas hingga 60 persen.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2025 tentang TPP kepada ASN, pegawai dengan masa kerja 1-3 tahun mengalami pemotongan sebesar 60 persen. ASN dengan masa kerja 3-10 tahun dipangkas 35 persen, masa kerja 10-24 tahun dipotong 15 persen, sedangkan ASN dengan masa kerja di atas 24 tahun hanya dipangkas 5 persen.

READ ALSO

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Perda Parkir Segera Disahkan, DPRD Kota Malang Sebut Aturan Bagi Hasil Akan Lebih Fleksibel

Pemotongan TPP Dinilai Tidak Adil

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, mengatakan pihaknya memahami bahwa pemotongan TPP ASN terjadi karena adanya kondisi penurunan dana transfer pusat ke Kota Malang yang cukup signifikan.

Meski demikian, Harvard menegaskan bahwa kebijakan pemotongan TPP ASN di Kota Malang tidak mencerminkan asas keadilan. Menurutnya, skema pemotongan yang diterapkan tidak merata dan justru membuat sebagian ASN harus menanggung potongan jauh lebih besar.

“Di beberapa daerah memang ada pemotongan, tapi dilakukan sama rata. Misalnya dipotong 10 persen, maka dari ASN paling bawah sampai paling atas sama-sama dipotong 10 persen,” kata dia.

Harvard menilai, pola pemotongan yang tidak merata antarkalangan ASN di Kota Malang telah menimbulkan kegaduhan. Keluhan pun, menurut dia, sudah banyak disampaikan oleh para pegawai.

“Jadi ini yang menurut kami perlu segera dievaluasi,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

DPRD Minta Pemkot Malang Evaluasi Kebijakan

Ia menyebut Pemkot Malang masih memiliki ruang untuk mengubah kebijakan tersebut apabila benar-benar berkomitmen menjunjung asas keadilan bagi para pegawainya.

Baca juga: Angka Putus Sekolah Masih Tinggi, DPRD Kota Malang Minta 1.000 Beasiswa Pendidikan 2026 Tepat Sasaran

Baginya, berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 secara signifikan tidak semestinya dijadikan dasar untuk menerapkan pemotongan TPP yang tidak merata.

“Bagaimanapun juga harus merata. Jangan sampai terkesan tebang pilih. Intinya Pemkot Malang harus bersikap adil dalam kebijakan ini,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangTPP ASN dipotong.TPP ASN Kota Malang

Related Posts

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global
News

Harga Daging Sapi Naik, Kementan Sebut Dipengaruhi Tren Global

Selasa, 25 Agu 2026
Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram
News

Daging Sapi di Pasar Kepanjen Naik hingga Rp135 Ribu Per Kilogram

Selasa, 25 Agu 2026
Cegah Banjir Bandang, BPBD Kota Batu Tuntaskan Bersih 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas
News

BPBD Kota Batu Bersihkan 109 Titik Rawan di Hulu DAS Brantas

Selasa, 25 Agu 2026
Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional
News

Moss Art Desa Sidomulyo Tembus Pasar Nasional

Selasa, 25 Agu 2026
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal
News

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan 77,8 Juta Pekerja Informal

Selasa, 25 Agu 2026
Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah
News

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah

Senin, 24 Agu 2026
Next Post
Film pemenang oscar

Film-Film Pemenang Best Picture di Oscar dalam Satu Dekade Terakhir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.