Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Malang Siapkan Regulasi Penataan Kabel Bawah Tanah

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 6:13 pm
in News
Kabel bawah tanah

Ilustrasi kabel semrawut di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Presiden RI, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah meminta seluruh kepala daerah menertibkan kabel semrawut yang mencemari estetika kota. Kini, Pemkot Malang mulai bersiap menyusun regulasi untuk menata kabel gantung melalui jaringan bawah tanah atau ducting.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa regulasi penataan kabel itu kemungkinan akan dibentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Makanya kami undang Kabag Hukum dan Asisten I untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya Perda atau Perkada,” kata Arif.

Menurutnya, beberapa investor yelah bermunculan menawarkan skema kerja sama penataan kabel bawah tanah di Kota Malang. Namun sejauh ini, hanya satu investor yang telah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan proyek insfrastruktur jaringan kabel bawah tanah.

“Sementara ini yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius, karena sudah membuat FS. Yang lain banyak yang nawar, tapi FS belum dibuat,” urainya.

Menariknya, investor yang telah melakukan studi kelayakan itu merupakan warga Kota Malang yang saat ini memiliki perusahaan di Jkarta. Namun Arif belum menyebut detail investor tersebut.

“Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang. Jadi orang Malang yang merantau di Jakarta membuat satu PT dan ingin kembali membangun Kota Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif memastikan bahwa proses pembentukan regulasi penataan kabel bawah tanah juga akan melibatkan aspirasi aspirasi masyarakat hingga penyedia provider maupun PLN sebagai pihak pihak pemilik kabel.

Di dalam perencanaan, penataan kabel bawah tanah akan dimulai di ruas ruas jalan utama Kota Malang. Setelah itu akan dikembangkan di kawasan permukiman.

“Yang penting rapi dulu di jalan utama. Setelah itu sambil berjalan baru kita masuk ke jalan-jalan kecil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: jaringan kabel bawah tanah.Kabel Bawah Tanahkabel semrawut Kota MalangPerda Ducting

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Cegah Kemacetan di Momen Lebaran 2026, Wali Kota Batu Perkuat Koordinasi Lalin Lintas Daerah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.