Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Pengajuan Dana Suntikan RSUD Lawang, Inpektorat Bilang Harusnya Bisa Inovasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021 4:20 pm
in Berita
Inspektorat Kabupaten Malang terkait RSUD Lawang

Foto: Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – RSUD Lawang sedang terkendala pembiayaan gaji 282 Pegawai Tidak Tetap (PTT) lantaran pengalihan anggaran gaji untuk program pembangunan. Dana klaim anggaran penanganan Covid-19 dan BPJS yang tak kunjung cair semakin memperkeruh kondisi yang ada.

Kini RSUD Lawang tengah mengajukan permohonan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui mekanisme Biaya Tidak Terduga (BTT) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk mengaji 282 PTT hingga Desember 2021 kedepan.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Seharusnya kalau BLUD yang sudah tua tidak perlu ada suntikan dana. Karena dia harusnya bisa berinovasi mengelola jenis jenis layanan untuk mengembangkan pendapatannya,” ujar Tridiyah Maistuti, Inspektur Kabupaten Malang, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah diberi kelonggaran sebagai bentuk fleksibilitas dalam rangka mengembangkan BLUD tersebut menjadi lebih baju dan mandiri.

“Memang ada aturan fleksibilitas dalam rangka mengembangkan BLUD tapi nir laba, jadi tidak mengambil laba. Itu ada di dalam peraturan Mendagri No.79/2018 dan Perbub tentang peraturan fleksibilitas mengelola BLUD,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan bahwa RSUD Lawang memang telah mengajukan suntikan dana melalui BTT refokusing jilid III untuk menggaji 282 PTT selama tiga bulan dan melalui PAK untuk gaji tiga bulan hingga Desember 2021.

“Kita menyayangkan karena hanya soal gaji saja sampai tekor itu kan lucu. Jadi RSUD Lawang mengajukan melalui BTT refokusing jilid 3, kemudian 3 bulannya lagi diajukan melalui PAK yang akan dibahas September ini,” ujarnya.

Menurutnya, terkait pengalihan anggaran gaji PTT ke program pembangunan RSUD Lawang memang tidak dilarang selagi bisa tetap memperhatikan jaminan gaji kepada PTT tersebut.

“Sebenarnya gak elok di situasi seperti ini dia membayar gaji aja gak bisa, pembangunan itu tidak masalah tapi masalahnya RSUD Lawang ini dari dulu membangun tok,” ucapnya.

“Kalau mereka mengabaikan gaji karyawan, di APBD 2022 nanti kita gak akan mengalokasikan untuk itu. Oke kita akan kasih sampai desember, selebihnya kita gak akan kasih lagi. Jadi 2022 tidak akan ada berkenaan untuk gaji karyawan ini,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: Inspektorat Kabupaten Malangkabupaten malangRSUD Lawang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
animal - Animal Defender Indonesia Kecam Penembakan Anjing di Perumahan Bukit Dieng

Terkait Penembakan Anjing, Polisi Baru Periksa 2 Orang Saksi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.