Selasa, Oktober 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Remaja Perempuan di Sungai Kedung Winong Jabung

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2026 2:35 pm
in Hukum & Kriminal
Motif pembunuhan remaja perempuan di sungai Jabung

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan di Jabung. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap motif pembunuhan remaja perempuan yang jenazahnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Desa Sekarpuro, Kecamatan Jabung. Remaja berinisial HMZ (17) diduga dibunuh oleh pria berinisial YDF (22) yang merupakan temannya sendiri.

Jenazah korban ditemukan pada Selasa (17/2/2026) oleh warga yang tengah mencari kayu di sekitar aliran sungai. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk. Kedua tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal.

READ ALSO

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Motif Dipicu Biaya Perbaikan Sepeda Motor

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, motif pembunuhan dipicu persoalan biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang berujung pertengkaran. Sepeda motor tersebut mengalami kerusakan setelah digunakan keduanya melakukan perjalanan dari rumah korban di Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Malang pada Rabu (11/2/2026).

“Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi,” ujar Hafiz saat konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (24/2/2026).

Kasatreskrim Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar (paling kanan) saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sungai Jabung

Pertengkaran terjadi pada Jumat (13/2/2026), dua hari setelah sepeda motor korban rusak. Saat itu, keduanya berada di wilayah Kecamatan Jabung, tidak jauh dari rumah tersangka. Cekcok berlangsung di lokasi sepi hingga memicu emosi tersangka.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Nganjuk tersebut kemudian mencekik korban berulang kali hingga lemas dan tidak berdaya. Saat korban merintih, tersangka melepas baju korban dan menyumpalkan pakaian dalam ke mulut korban.

Tersangka lalu menggunakan pakaian yang melekat di tubuh korban untuk mengikat tangan dan kaki. Setelah itu, korban dikubur di dekat sungai dengan tanah yang dicampur semen.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Bisa jadi karena pencekikan atau penyumpalan,” kata Hafiz.

Baca juga: Terungkap, Jenazah di Sungai Jabung adalah Gadis 17 Tahun dari Nganjuk

Tersangka Ditangkap di Rumah Kost Kota Malang

Polisi akhirnya menangkap tersangka yang bersembunyi di sebuah rumah kost di Kota Malang pada Sabtu (21/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat 1 dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ia juga disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Jabungmotif pembunuhannganjukPembunuhanPolres Malang

Related Posts

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Ketua DPD Golkar Kota Malang Djoko Prihatin (lima dari kiri) beserta jajaran saat menemui Mantan Ketua DPD Golkar Kota Malang yang juga mantan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (empat dari kiri). Foto: dok.

Kunjungi Sesepuh Golkar, Kepengurusan Djoko Prihatin Sah dan Final Pimpin Golkar Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.