Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Hampir 10 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026 5:00 pm
in News
Flyer informasi pelayanan aktivasi PBI BPJS Kesehatan. (Foto/dok. BPJS Kesehatan Malang)

Flyer informasi pelayanan aktivasi PBI BPJS Kesehatan. (Foto/dok. BPJS Kesehatan Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – BPJS Kesehatan Cabang Malang mencatat hampir 10 ribu warga Kota Malang telah dinonaktifkan sebagai peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin mengatakan penonaktifan peserta PBI itu merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 untuk pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Pembaruan data ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan iuran tepat sasaran,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta BPJS Kesehatan Benahi Pelayanan Pasien

Berdasarkan data yang diterima BPJS Kesehatan Cabang Malang, ia menyebut jumlah peserta PBI jaminan kesehatan yang dinonaktifkan di wilayah Kota Malang ada sebanyak 9.920 peserta.

Sementara di wilayah Kabupaten Malang menyentuh angka yang fantastis yakni sebanyak 112.140 peserta dan di Kota Batu sebanyak 3.974 peserta.

Hernina menjelaskan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan dan membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial setempat dengan mekanisme yang diawali dari desa/kelurahan. Proses verifikasi terhadap pengajuan data reaktifasi menjadi kewenangan Dinsos dan Kemensos.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Revisi Aturan BPJS Kesehatan yang Bahayakan Pasien

Selanjutnya jika data tersebut telah disetujui oleh Pusdatin Kemensos maka BPJS Kesehatan dapat melakukan aktifasi terhadap data yang telah di setujui oleh instansi terkait.

“Apabila masyarakat berkonsultasi terkait mekanisme untuk kembali menjadi peserta JKN dengan penjaminan pemerintah, kami arahkan untuk mengikuti alur melalui kelurahan dan Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan Malang telah melakukan koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan, termasuk rumah sakit, terkait penyampaian informasi status kepesertaan dan alur penanganan peserta yang dinonaktifkan.

Koordinasi ini dilakukan agar petugas fasilitas kesehatan dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada pasien serta mengarahkan peserta sesuai mekanisme yang berlaku.

Khusus bagi peserta PBI dengan kondisi medis yang membutuhkan layanan berkelanjutan, seperti pasien cuci darah (hemodialisis), jantung atau sedang perawatan medis maka diarahkan agar segera melakukan reaktivasi melalui kelurahan atau desa dan Dinsos dengan membawa surat keterangan dari Faskes dan surat keterangan desil dari kelurahan atau desa.

“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala mengecek status keaktifan kepesertaan JKN dan memahami mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi dan akses layanan kesehatan dapat berjalan optimal,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatanJKNkota malangPBI BPJS

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto/M Sholeh)

DPRD Kota Malang Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien yang BPJSnya Dinonaktifkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.