Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

7 SPPG di Kota Malang Kena Peringatan, Diduga Beli Bahan Baku Tak Sesuai HET

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2026 4:22 pm
in News
SPPG yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

SPPG yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengeluarkan surat peringatan kepada 7 Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang. Mereka diuga membeli bahan baku tak sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ketujuh SPPG itu yakni SPPG Kiduldalem, SPPG Bareng, SPPG Rampal Celaket, SPPG Madyopuro, SPPG Mojolangu 2, SPPG Kedungkandang dan SPPG Sawojajar 3.

READ ALSO

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Diketahui, surat peringatan itu dilayangkan 2 Februari setelah ada temuan sejumlah SPPG yang diduga membeli bahan pangan tak sesuai acuan HET dalam periode Januari 2026.

Baca Juga: Puluhan SPPG di Kabupaten Malang Sempat Terhenti karena Dana BGN Telat Cair

Ketujuh SPPG tersebut diminta untuk segera menyesuaikan dengan aturan yang ada. Setiap bentuk penyimpangan, pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan HET akan dilakukan evaluasi, pembinaan maupun penindakan sesuai perundang undangan berlaku.

Kabid Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah mengatakan bahwa HET dan HAP (Harga Acuan Pembelian) harus diterapkan oleh SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan instruksi Badan Pangan Nasional, Dispangtan Kota Malang diminta turut memantau pergerakan harga beras yang mengalami gejolak dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: 35 SPPG di Kabupaten Malang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

HET beras menurutnya saat ini ada di angka Rp 14.900 per kilogram. Angka itu tak akan berubah selama belum ada perubahan resmi dari pemerintah.

“Nah, kami melihat kecenderungan, SPPG itu membeli beras di atas HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya, Selasa (10/2/2026).

Sedangkan untuk beberapa komoditas seperti daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan lainnya masih aman.

Sementara itu, Pemilik SPPG Rampal Celaket, Hanan Jalil mengatakan bahwa selama ini pihaknya menggunakan Siska Perbapo Pemprov Jatim sebagai acuan HET dalam pembelian bahan pangan.

“Yang dipertanyakan itu komoditas beras aja sih, lainnya aman dan sesuai. Sesuai Siska Perbapo, kami beli beras seharga Rp 14.920 per kilogram. Ternyata HETnya Rp 14.900, selisih 20 rupiah ucapnya.

Ia menyampaikan harapan bahwa pemerintah bisa memberikan update terkait HET seluruh komoditas bahan pangan. Sehingga pihak SPPG bisa beroperasi sesuai ketentuan yang ada.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Dispangtan Kota MalangHET beraskota malangSPPG

Related Posts

Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Batu Nurochman, seleksi Sekda Pemkot Batu. Foto: Prokopim KWB

Lelang Jabatan Sekda Segera Bergulir, Kriterianya Mampu Terjemahkan Visi Misi Mbatu Sae

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.