Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026 5:08 pm
in News
Ilustrasi whip pink disalahgunakan sebagai narkoba. Foto: Whippink.co

Ilustrasi whip pink disalahgunakan sebagai narkoba. Foto: Whippink.co

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Marak penggunaan whip pink atau gas ketawa di kalangan anak muda baru-baru ini mendapat sorotan tajam banyak pihak. Penggunaan gas Dinitrogen Oksida (N₂O) di luar kepentingan medis dan kuliner dalam pembuatan whipped cream menyimpan risiko kesehatan serius yang tidak bisa dianggap ringan.

Dalam dunia medis, gas ini sejatinya merupakan bagian dari praktik anestesi yang penggunaannya dibatasi secara ketat. Namun belakangan justru disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sesaat.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Tanpa pengawasan dokter, N₂O dapat mengganggu proses pertukaran oksigen di paru-paru. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hipoksia, yakni kekurangan oksigen dalam tubuh yang dapat berujung pada gangguan pernapasan hingga kematian mendadak.

Baca Juga: Gembong Narkoba Dewi Astuti Ditangkap di Kamboja, Diduga Kendalikan 2 Ton Sabu

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang dr. Shonif Akbar, Sp.An-TI., menjelaskan kandungan dalam gas whipped cream itu sebenarnya adalah N₂O, yang di medis dikenal sebagai gas tertawa, tapi efeknya tidak sesederhana tertawa saja.

N₂O memicu pelepasan hormon endorfin di dalam tubuh, hormon yang efeknya menyerupai morfin. Efek ini menimbulkan sensasi nyaman, rileks, dan euforia ringan, sehingga sering kali membuat penggunanya merasa aman.

”Padahal, sensasi itu justru menutupi risiko fisiologis yang berbahaya bagi sistem pernapasan,” jelas Shonif, Kamis (5/2/2026).

Pria yang juga dokter anestesi dan terapi intensif Rumah Sakit UMM itu menjelaskan bahwa dalam praktik kedokteran, N₂O tidak pernah digunakan secara bebas atau tunggal.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Juga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Sita Pil LL, Sabu, dan Ganja

Gas ini selalu dikombinasikan dengan oksigen serta anestesi lain dalam dosis terukur untuk menekan efek samping dan menjaga keselamatan pasien. Fungsinya adalah sebagai analgesik untuk meredakan nyeri dan ansiolitik untuk memberikan efek menenangkan, bukan sebagai zat rekreasional.

Seluruh proses penggunaannya dilakukan di ruang operasi dengan pemantauan ketat terhadap fungsi pernapasan, kadar oksigen, dan sirkulasi darah pasien. Ia mengatakan jika masalah besar muncul ketika N₂O dihirup 100 persen tanpa campuran oksigen dan tanpa pengawasan dokter.

Ia memaparkan N₂O memiliki sifat mudah berdifusi dan cepat mengisi ruang kosong contohnya di paru, sehingga saat menggunakan N20 dan penggunaannya N2O dihentikan, N2O yang sudah berada di dalam tubuh akan cepat berdifusi ke keluar tubuh dan menumpuk di paru.

Akibatnya, lanjut dia, oksigen gagal masuk ke dalam aliran darah melalui paru yang penuh dengan N2O. Ketika pertukaran oksigen terganggu, kadar oksigen dalam darah akan turun drastis atau mengalami desaturasi.

”Dalam hitungan menit, kondisi ini dapat memicu penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga henti jantung, terutama pada individu dengan kelainan jantung yang belum terdeteksi sebelumnya,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana informasi kesehatan kerap tereduksi ketika berpindah ke ruang publik dan media sosial. Gas N₂O yang belum beredar luas di masyarakat tetap berpotensi disalahgunakan ketika dipersepsikan sebagai barang aman dan legal tanpa pemahaman ilmiah yang memadai.

Ketiadaan narasi risiko yang kuat membuat praktik ini tampak tidak berbahaya, padahal dampaknya bisa fatal. Kondisi ini memperlihatkan celah besar dalam edukasi kesehatan publik, khususnya terkait zat medis yang penggunaannya sangat spesifik.

Selain risiko jangka pendek, penyalahgunaan N₂O juga berdampak pada kesehatan jangka panjang. Paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12 yang berperan penting dalam fungsi saraf.

Akibatnya, pengguna berisiko mengalami gangguan neurologis seperti nyeri saraf, gangguan otot, hingga kelumpuhan secara perlahan.

”Dampak ini sering tidak disadari karena muncul dalam jangka waktu lama dan tidak langsung terasa, sehingga banyak pengguna tidak mengaitkan keluhan fisik dengan riwayat paparan gas tersebut,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan gas seperti N₂O seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga medis terlatih dengan pengawasan ketat dan dukungan alat bantu pernapasan.

Ia mengingatkan kegagalan pertukaran oksigen di paru-paru, meskipun hanya berlangsung beberapa menit terutama lebih dari empat menit dapat berakibat fatal, terlebih pada individu dengan gangguan jantung atau pernapasan yang tidak terdeteksi sebelumnya.

Fenomena whip pink menjadi peringatan penting bahwa sensasi euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: gas ketawanarkoba gas ketawanarkoba whip pinkpendidikanUMM MalangWhip pinkwhipped cream

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Terdakwa kasus pencabulan santri di ponpes Kota Batu saat menjalani sidang tuntutan. Foto: Kejari Kota Batu

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Kota Batu Divonis 3 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.