Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba Lewat Pendekatan Humanis

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026 9:51 am
in News
Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pendekatan humanis melalui langkah pemulihan korban kini menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan narkotika. Polresta Malang Kota tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba, tetapi juga mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap korban agar dapat keluar dari jerat ketergantungan narkoba dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Selain dengan penindakan hukum yang tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujarnya.

Pendekatan Humanis Jadi Strategi Rehabilitasi Korban Narkoba

Putu menjelaskan, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang menempatkan pengguna narkotika sebagai korban yang perlu dipulihkan, bukan semata-mata dihukum secara pidana.

“Mereka adalah korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” katanya.

Baca juga: BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 7 Pecandu Narkoba, 1 Alami Gangguan Jiwa

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya sebatas pengobatan, tetapi menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari sisi permintaan.

Rehabilitasi untuk Tekan Permintaan Narkoba

Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, permintaan narkoba diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Berkurangnya permintaan secara otomatis akan melemahkan potensi pasar dan peredaran narkotika.

“Kami berharap ini bisa memutus rantai permintaan atau demand reduction. Jadi selain menyembuhkan, juga mencegah korban kembali terlibat narkoba,” imbuhnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial dan keagamaan.

Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu untuk menilai kelayakan pengguna narkoba menjalani rehabilitasi.

“Tim asesmen terpadu melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehabilitasi juga termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi,” ungkapnya.

Selain rehabilitasi, langkah edukasi dan sosialisasi terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kampanye anti narkoba akan digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba,” terangnya.

Baca juga: Kolaborasi Fakultas Psikologi UM bersama BNN, Beri Materi Micro Teaching Guna Tingkatkan Keterampilan Agen Pemulihan

Putu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan melalui layanan cepat Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.

“Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kami tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: penindakan narkoba Kota MalangPolresta Malang Kotarehabilitasi narkoba Kota Malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Tiga Kafe di Kepanjen

Tiga Kafe di Kepanjen dengan Pemandangan Sawah yang Syahdu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.