Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba Lewat Pendekatan Humanis

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026 9:51 am
in News
Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pendekatan humanis melalui langkah pemulihan korban kini menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan narkotika. Polresta Malang Kota tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba, tetapi juga mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap korban agar dapat keluar dari jerat ketergantungan narkoba dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Selain dengan penindakan hukum yang tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujarnya.

Pendekatan Humanis Jadi Strategi Rehabilitasi Korban Narkoba

Putu menjelaskan, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang menempatkan pengguna narkotika sebagai korban yang perlu dipulihkan, bukan semata-mata dihukum secara pidana.

“Mereka adalah korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” katanya.

Baca juga: BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 7 Pecandu Narkoba, 1 Alami Gangguan Jiwa

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya sebatas pengobatan, tetapi menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari sisi permintaan.

Rehabilitasi untuk Tekan Permintaan Narkoba

Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, permintaan narkoba diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Berkurangnya permintaan secara otomatis akan melemahkan potensi pasar dan peredaran narkotika.

“Kami berharap ini bisa memutus rantai permintaan atau demand reduction. Jadi selain menyembuhkan, juga mencegah korban kembali terlibat narkoba,” imbuhnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial dan keagamaan.

Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu untuk menilai kelayakan pengguna narkoba menjalani rehabilitasi.

“Tim asesmen terpadu melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehabilitasi juga termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi,” ungkapnya.

Selain rehabilitasi, langkah edukasi dan sosialisasi terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kampanye anti narkoba akan digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba,” terangnya.

Baca juga: Kolaborasi Fakultas Psikologi UM bersama BNN, Beri Materi Micro Teaching Guna Tingkatkan Keterampilan Agen Pemulihan

Putu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan melalui layanan cepat Polri 110 atau Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.

“Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kami tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: penindakan narkoba Kota MalangPolresta Malang Kotarehabilitasi narkoba Kota Malang

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Tiga Kafe di Kepanjen

Tiga Kafe di Kepanjen dengan Pemandangan Sawah yang Syahdu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.