MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menyiapkan fasilitas colokan listrik atau stop kontak gratis untuk pengisian daya becak listrik. Fasilitas ini akan dipasang di sejumlah pangkalan becak serta kantor-kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengoperasian becak listrik yang mulai digunakan oleh para penarik becak, khususnya di kawasan pasar tradisional. Penyediaan colokan ini diharapkan memudahkan pengisian daya sekaligus meringankan beban operasional para pengemudi becak.
Baca juga: 200 Penarik Becak di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Bupati Malang, Sanusi, mengatakan seluruh biaya pemasangan colokan hingga tagihan listrik akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Pemasangan fasilitas tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa (20/1/2025).
“Kami akan buatkan colokan dan pengisiannya gratis. Lokasinya di setiap pangkalan dan kantor-kantor kecamatan,” ujar Sanusi.
Dukungan APBD untuk Operasional Becak Listrik
Penyediaan colokan listrik gratis ini tidak terlepas dari program bantuan becak listrik yang sebelumnya telah diterima para penarik becak di Kabupaten Malang. Sebanyak 200 penarik becak, mayoritas berusia lanjut, menerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu penarik becak lansia agar tidak terlalu lelah mengayuh, sekaligus mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan di kawasan pasar.
Fokus Pemasangan di Pasar dan Kantor Kecamatan
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto, menjelaskan penerima bantuan becak listrik telah didata oleh Yayasan GSN sejak beberapa bulan lalu. Dari pendataan tersebut, sebagian besar penerima diketahui mangkal di pasar-pasar milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Kondisi itu menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan colokan, yang difokuskan di titik-titik pangkalan becak pada 34 pasar milik Pemkab Malang. Selain di pasar, colokan juga akan tersedia di kantor-kantor kecamatan, serta tidak menutup kemungkinan adanya tambahan colokan yang disediakan oleh pemerintah desa.
“Nanti di semua pasar milik Pemkab Malang (akan kami pasang colokan),” kata Eko.
Baca juga: Warga Kota Malang Terima 200 Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Di Kabupaten Malang, becak masih menjadi moda transportasi yang kerap dimanfaatkan untuk mengangkut barang belanjaan dari pasar. Karena itu, becak masih banyak ditemui mangkal di kawasan pasar tradisional.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait pemasangan di area pasar. Sementara untuk pemasangan di tingkat desa, koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























