Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anda Terinfeksi Covid-19? Ini Syarat untuk Dapatkan Plasma Konvalesen

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 12:40 pm
in Berita
Seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh mendonorkan Plasma Konvalesen (PK) pada Tugu Media Group (TMG) yang bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu malang

Seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh mendonorkan Plasma Konvalesen (PK) pada Tugu Media Group (TMG) yang bekerjasama dengan PMI Kota Malang. (Foto: Dokumen/Fajrus Sidiq/Tugu Media Group)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tugu Media Group (TMG) melalui Tugu Media Peduli bekerjasama dengan PMI Kota Malang mengajak para penyintas mendonorkan Plasma Konvalesen (PK). Bagi Anda yang membutuhkan donor PK, perhatikan syarat dan ketentuannya.

Menurut PMI Kota Malang, sebelum mengajukan permohonan, pertama kita sebaiknya tahu apa itu Plasma Kovalesen. Yaitu plasma yang mengandung antibodi Covid-19, berasal dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. PK dapat memberikan antibodi secara pasif sehingga dapat membantu kesembuhan pasien.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Adapun syarat permintaan donor PK saat ini (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai aturan medis) yaitu:

  1. Membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani dokter penanggungjawab pasien dan berstempel rumah sakit.
  2. Membawa contoh darah pasien sebanyak 5 ml di tabung yang telah dilabeli identitas pasien (minimal nama pasien, nomor registrasi, dan nama rumah sakit).
  3. Pastikan identitas pasien di formulir dan tabung sampel darah sama.
  4. Apabila stok ada, menunggu proses uji silang serasi kurang lebih 60 menit (apabila tidak ada antrian).
  5. Apabila stok kosong, UDD PMI akan mencari pendonor. Mungkin akan lebih cepat jika keluarga pasien membantu mencari pendonor PK.
  6. Membawa coolbox dan icepack.
  7. Suhu di dalam coolbox selama perjalanan dari kantor PMI ke rumah sakit stabil di interval suhu 2-6 derajat celcius.

Syarat dan ketentuan tersebut sebagai acuan dasar bagi Anda pemohon darah Plasma Konvalesen.

Penulis : Fajrus Sidiq

Editor : Herlianto. A

Tags: penyintas covid-19Plasmaplasma konvalesenPMI Kota Malangtugu media peduli

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu malang

Sembuh dari Covid-19, Ini Syarat Donorkan Plasma Konvalesen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.