Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sembuh dari Covid-19, Ini Syarat Donorkan Plasma Konvalesen

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 1:05 pm
in Berita
Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu malang

Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang. (Foto: Dokumen/Fajrus Sidiq/Tugu Media Group)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tugu Media Group (TMG) melalui Tugu Media Peduli bekerjasama dengan PMI Kota Malang mengajak para penyintas Covid-19 mendonorkan Plasma Konvalesen (PK). Bagi Anda yang mau berbagi untuk para saudara kita dengan donor PK, perhatikan syarat dan ketentuannya.

Sebelum berdonor, pertama kita harus tahu apa itu Plasma Konvalesen. Plasma Konvalesen adalah plasma yang mengandung antibodi Covid-19 yang berasal dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. PK dapat memberikan antibodi secara pasif sehingga dapat membantu kesembuhan penderita virus asal China tersebut.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Adapun syarat donor PK saat ini (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai aturan medis) yaitu:

  1. Pernah sakit Covid-19 dibuktikan dengan hasil swab, baik swab PCR maupun swab Antigen
  2. Sudah dinyatakan oleh dokter yang merawat sembuh atau pemeriksaan swab negatif Covid-19.
  3. Berjarak 3 bulan apabila mendapatkan transfusi darah plasma saat perawatan Covid-19
  4. Tidak muncul gejala klinis 14 hari setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
  5. Tidak lebih dari 6 bulan setelah dinyatakan sembuh.
  6. Ada jarak minimal 7 hari jika untuk berdonor setelah vaksinasi tahap I maupun tahap II.
  7. Berusian 18 sampai 60 Tahun
  8. Berat badan lebih atau sama dengan 55 kilogram.
  9. Diutamakan laki-laki, bila perempuan yang belum pernah hamil.
  10. Berbadan sehat, tekanan darah dan kadar HB yang normal

Syarat dan ketentuan tersebut sebagai acuan dasar bagi Anda yang berniat donor PK. Ada syarat lain, seperti tidak dilarang dokter karena menderita penyakit lain. Namun syarat dan ketentuan lain ini dapat dilakukan melalui skrining terlebih dahulu di kantor PMI Kota Malang.

Bagi Anda yang berminat donor PK, bisa mengisi google form dengan link: https://forms.gle/TkBZPC9BN7a8aZLUA atau dapat menghubungi Tugu Media Peduli di nomor whatsapp 08653616435.

Tugu Media Peduli bersama PMI Kota Malang ingin mewujudkan Bank Plasma Konvalesen “dari Malang untuk Indonesia”. Tugu Media Peduli mengapresiasi para pendonor dengan bingkisan dan souvenir, juga menyediakan saran penjemputan khusus di wilayah Malang Raya. Plasma Konvalesen dari Anda akan disalurkan PMI Kota Malang untuk masyarakat umum yang mengajukan permohonan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Informasi donor Plasma Konvalesen dapat diakses di laman www.tugumalang.id dan www.tugujatim.id atau hubungi Tugu Media Peduli di nomor 08563616435.

Reporter : Fajrus Sidiq

Editor : Herlianto. A

Tags: penyintas covid-19Plasmaplasma konvalesenPMI Kota Malangtugu media peduli

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sumbangsih untuk Pendidikan Indonesia, Paragon Gelar Paragon Educational Leadership Program

Sumbangsih untuk Pendidikan Indonesia, Paragon Gelar Paragon Educational Leadership Program

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.