Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anda Terinfeksi Covid-19? Ini Syarat untuk Dapatkan Plasma Konvalesen

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021 12:40 pm
in Berita
Seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh mendonorkan Plasma Konvalesen (PK) pada Tugu Media Group (TMG) yang bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu malang

Seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh mendonorkan Plasma Konvalesen (PK) pada Tugu Media Group (TMG) yang bekerjasama dengan PMI Kota Malang. (Foto: Dokumen/Fajrus Sidiq/Tugu Media Group)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tugu Media Group (TMG) melalui Tugu Media Peduli bekerjasama dengan PMI Kota Malang mengajak para penyintas mendonorkan Plasma Konvalesen (PK). Bagi Anda yang membutuhkan donor PK, perhatikan syarat dan ketentuannya.

Menurut PMI Kota Malang, sebelum mengajukan permohonan, pertama kita sebaiknya tahu apa itu Plasma Kovalesen. Yaitu plasma yang mengandung antibodi Covid-19, berasal dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. PK dapat memberikan antibodi secara pasif sehingga dapat membantu kesembuhan pasien.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Adapun syarat permintaan donor PK saat ini (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai aturan medis) yaitu:

  1. Membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani dokter penanggungjawab pasien dan berstempel rumah sakit.
  2. Membawa contoh darah pasien sebanyak 5 ml di tabung yang telah dilabeli identitas pasien (minimal nama pasien, nomor registrasi, dan nama rumah sakit).
  3. Pastikan identitas pasien di formulir dan tabung sampel darah sama.
  4. Apabila stok ada, menunggu proses uji silang serasi kurang lebih 60 menit (apabila tidak ada antrian).
  5. Apabila stok kosong, UDD PMI akan mencari pendonor. Mungkin akan lebih cepat jika keluarga pasien membantu mencari pendonor PK.
  6. Membawa coolbox dan icepack.
  7. Suhu di dalam coolbox selama perjalanan dari kantor PMI ke rumah sakit stabil di interval suhu 2-6 derajat celcius.

Syarat dan ketentuan tersebut sebagai acuan dasar bagi Anda pemohon darah Plasma Konvalesen.

Penulis : Fajrus Sidiq

Editor : Herlianto. A

Tags: penyintas covid-19Plasmaplasma konvalesenPMI Kota Malangtugu media peduli

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Pembukaan donor Plasma Konvalesen (PK) oleh Tugu Media Group (TMG) bekerjasama dengan PMI Kota Malang/tugu malang

Sembuh dari Covid-19, Ini Syarat Donorkan Plasma Konvalesen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.