Malang, Tugumalang.id – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan batal dilaksanakan pada 2026. Perbedaan pandangan di kalangan pedagang menjadi penyebab utama gagalnya program tersebut. Kondisi ini memunculkan respons beragam, mulai dari pedagang yang merasa lega hingga pihak yang justru mengaku kecewa.
Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Mereka menilai pembatalan revitalisasi justru memperpanjang penderitaan ekonomi pedagang di tengah kondisi pasar yang kian memprihatinkan.
“Kami sangat kecewa. Kami harus puasa lagi untuk menahan ekonomi kami di pasar yang kondisinya seperti ini,” kata Sekretaris P3BM, M Fathul Huda, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Masih Ada Penolakan Pedagang, Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Batal Terlaksana
Penolakan Dinilai Abaikan Kepentingan Jangka Panjang
Huda menilai sebagian pedagang yang menolak revitalisasi tidak mempertimbangkan kepentingan jangka panjang seluruh pedagang Pasar Besar. Menurutnya, kondisi pasar saat ini sudah jauh dari kata layak, dengan banyak fasilitas rusak yang berdampak langsung pada menurunnya jumlah pengunjung.
Ia menegaskan bahwa konsep perencanaan revitalisasi yang disusun Pemerintah Kota Malang sebenarnya sudah cukup baik. Bahkan, terdapat jaminan pembebasan biaya selama masa relokasi, tidak ada penambahan ukuran bedak, serta tidak ada penambahan jumlah pedagang.
“Lalu apa lagi yang diminta. Apa alasan keberatannya. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Huda menjelaskan, prinsip yang dipegang pedagang yang tergabung dalam P3BM cukup sederhana. Mereka tidak menolak revitalisasi secara menyeluruh maupun opsi perbaikan sebagian sebagaimana diinginkan kelompok penolak. Hal terpenting, kata dia, adalah pasar menjadi rapi, nyaman, dan ramah pengunjung agar aktivitas ekonomi kembali menggeliat.
Baca juga: Hippama Sambut Positif Batalnya Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang
Desakan Ketegasan Pemkot dan Wacana Ganti Pejabat
Lebih jauh, Huda juga menilai Pemkot Malang belum bersikap tegas dalam menyikapi persoalan Pasar Besar. Padahal, pasar tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah, sehingga Pemkot memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat luas.
“Jadi harusnya pemerintah lebih tegas, jadi penengah yang benar. Pemerintah yang punya lahan, yang punya uang, tapi malah kalah sama sebagian golongan,” tuturnya.
Pihaknya juga mengaku mendengar rencana Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang yang akan kembali melakukan pendekatan kepada pedagang yang menolak revitalisasi. Jika upaya tersebut kembali menemui jalan buntu, P3BM mengusulkan adanya pergantian pejabat.
“Ganti kepala dinasnya saja, ganti pejabat yang tegas. Jangan gitu gitu aja, tunjukkan langkah yang konkret,” tegasnya.
Baca juga: Gurih dan Nikmat! 4 Rekomendasi Nasi Liwet Malang yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner!
Huda menggambarkan kondisi pedagang Pasar Besar yang kini semakin tertekan. Omzet pedagang disebut merosot hingga hanya tersisa 20-30 persen akibat pasar yang terkesan kumuh dan minim pengunjung. Situasi tersebut diperparah dengan persaingan dari kehadiran platform e-commerce berskala besar.
“Biasanya, jelang puasa itu pedagang stoknya melimpah-limpah. Sekarang kami gak berani nyetok, malah kami mengurangi pegawai dengan kondisi pasar saat ini,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























