Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Soal Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, YPTT Desak Polda Jatim Segera Tahan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2026 6:09 pm
in News
Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menunjukkan surat untuk Polda Jatim agar segera menahan tersangka dugaan pemalsuan dokumen yayasan. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menunjukkan surat untuk Polda Jatim agar segera menahan tersangka dugaan pemalsuan dokumen yayasan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Konflik sengketa kepemilikan yayasan pendidikan di Malang yang melibatkan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) memanas.

Kini, pihak YPTT mendesak Polda Jatim segera menahan pimpinan YPTWT yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan pada Oktober 2025 lalu.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Dari informasi yang dihimpun, yayasan pendidikan YPTT telah berdiri sejak 1972. Kemudian terjadi konflik internal berkepanjangan. Hingga akhirnya muncul YPTWT pada tahun 2014 yang mengklaim kepemilikan yayasan pendidikan tersebut.

Baca Juga: Bupati Malang Evaluasi Yayasan Dharma Wanita, Soroti Sistem Pengelolaan dan Mutu Pendidikan

Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan pimpinan YPTWT yakni Mulyono sebagai tersangka pada 31 Oktober 2025 lalu atas dugaan pemalsuan surat terkait akta yayasan. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.

“Jadi YPTT sudah melakukan pelaporan ke Polda Jatim pada 2024 lalu. Kemudian pada Oktober 2025 Ketua YPTWT yakni Mulyono ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi hingga saat ini belum ditahan,” ucapnya dalam konferensi pers di Kota Malang, Selasa (6/1/2026).

Dikatakan, pihak YPTWT diduga telah memalsukan sejumlah dokumen untuk penerbitan akta yayasan baru pada 2014 dengan dalih kehilangan dokumen lama. Padahal menurutnya, yayasan pendidikan itu masih dikelola pihak YPTT.

Baca Juga: Yayasan Insan Permata Malang Resmikan Perumahan Guru di Hari Guru Nasional, Wujud Apresiasi dan Dukungan untuk Pendidik

Kini, pihaknya mendesak Polda Jatim untuk segera menahan tersangka. Ia khawatir yang bersangkutan bisa memperumit konflik kepengurusan yayasan pendidikan tersebut.

“Kami mendesak tersangka segera ditahan. Karena bisa berdampak besar pada kasus ini. Bisa saja dia mengulangi perbuatannya (pemalsuan dokumen) lagi atau bahkan mempengaruhi saksi saksi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi ke Polda Jatim agar laporan kliennya soal dugaan pemalsuan dokumen penerbitan akta yayasan pad 2024 dilanjutkan. Sebab menurutnya, saat itu kliennya tak hanya melaporkan Mulyono, tetapi juga pengurus YPTWT dan pihak terkait lainnya.

“Makanya kami hari ini, Selasa 6 Januari 2026 juga telah mengirim surat resmi ke Polda agar perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: yayasan pendidikanYPTTYPTWT

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pelajar di Kota Batu saat naik angkot gratis. Foto: Azmy

Dilengkapi Aplikasi Pengawas, Angkot Gratis Pelajar di Kota Batu Kembali Beroperasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.