Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Soal Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, YPTT Desak Polda Jatim Segera Tahan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2026 6:09 pm
in News
Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menunjukkan surat untuk Polda Jatim agar segera menahan tersangka dugaan pemalsuan dokumen yayasan. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menunjukkan surat untuk Polda Jatim agar segera menahan tersangka dugaan pemalsuan dokumen yayasan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Konflik sengketa kepemilikan yayasan pendidikan di Malang yang melibatkan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) memanas.

Kini, pihak YPTT mendesak Polda Jatim segera menahan pimpinan YPTWT yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan pada Oktober 2025 lalu.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Dari informasi yang dihimpun, yayasan pendidikan YPTT telah berdiri sejak 1972. Kemudian terjadi konflik internal berkepanjangan. Hingga akhirnya muncul YPTWT pada tahun 2014 yang mengklaim kepemilikan yayasan pendidikan tersebut.

Baca Juga: Bupati Malang Evaluasi Yayasan Dharma Wanita, Soroti Sistem Pengelolaan dan Mutu Pendidikan

Kuasa hukum pihak YPTT, Sumardhan SH menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan pimpinan YPTWT yakni Mulyono sebagai tersangka pada 31 Oktober 2025 lalu atas dugaan pemalsuan surat terkait akta yayasan. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.

“Jadi YPTT sudah melakukan pelaporan ke Polda Jatim pada 2024 lalu. Kemudian pada Oktober 2025 Ketua YPTWT yakni Mulyono ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi hingga saat ini belum ditahan,” ucapnya dalam konferensi pers di Kota Malang, Selasa (6/1/2026).

Dikatakan, pihak YPTWT diduga telah memalsukan sejumlah dokumen untuk penerbitan akta yayasan baru pada 2014 dengan dalih kehilangan dokumen lama. Padahal menurutnya, yayasan pendidikan itu masih dikelola pihak YPTT.

Baca Juga: Yayasan Insan Permata Malang Resmikan Perumahan Guru di Hari Guru Nasional, Wujud Apresiasi dan Dukungan untuk Pendidik

Kini, pihaknya mendesak Polda Jatim untuk segera menahan tersangka. Ia khawatir yang bersangkutan bisa memperumit konflik kepengurusan yayasan pendidikan tersebut.

“Kami mendesak tersangka segera ditahan. Karena bisa berdampak besar pada kasus ini. Bisa saja dia mengulangi perbuatannya (pemalsuan dokumen) lagi atau bahkan mempengaruhi saksi saksi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi ke Polda Jatim agar laporan kliennya soal dugaan pemalsuan dokumen penerbitan akta yayasan pad 2024 dilanjutkan. Sebab menurutnya, saat itu kliennya tak hanya melaporkan Mulyono, tetapi juga pengurus YPTWT dan pihak terkait lainnya.

“Makanya kami hari ini, Selasa 6 Januari 2026 juga telah mengirim surat resmi ke Polda agar perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: yayasan pendidikanYPTTYPTWT

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Pelajar di Kota Batu saat naik angkot gratis. Foto: Azmy

Dilengkapi Aplikasi Pengawas, Angkot Gratis Pelajar di Kota Batu Kembali Beroperasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.