Malang, Tugumalang.id – Dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di rumah kontrakan Jalan Ikan Gurami, Kota Malang, menggegerkan warga pada Sabtu (27/12/2025) malam. Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah bersembunyi di area tandon rumah.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial MKI (29), warga asal Pasuruan. Sementara korban merupakan seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 22.18 WIB. Warga sekitar mendengar teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah kontrakan. Suara teriakan itu langsung menarik perhatian warga dan memicu kepanikan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Losmen Kota Malang Peragakan 35 Adegan Rekonstruksi
Pihak RT setempat kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bersama warga, petugas mendobrak rumah kontrakan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Sempat ada pengejaran pelaku yang diduga berada di lantai dua, membawa senjata tajam, lalu melarikan diri,” ujar Anang.
Setelah kejadian tersebut, warga bersama personel Polresta Malang Kota dan Polsek Lowokwaru melakukan pencarian serta penyisiran di sekitar lokasi untuk menangkap terduga pelaku.
Sekitar pukul 23.00 WIB, terduga pelaku akhirnya ditemukan. Ia diketahui bersembunyi di sebelah tandon rumah yang ditutupi banner.
“Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di dekat tandon,” ungkap Anang.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban dievakuasi ke RSSA Malang. Aparat kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Baca juga: UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan ke Polisi
Anang menegaskan bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan. Namun hingga kini, motif di balik kejadian tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Dugaan Cekcok Jadi Pemicu Peristiwa
Menurut Anang, dugaan sementara penganiayaan dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyebab pasti serta hubungan keduanya masih belum dapat dipastikan.
“Dugaan sementara karena cekcok, tetapi penyebab pastinya masih kami dalami,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko






















