Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Juga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Sita Pil LL, Sabu, dan Ganja

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 4:49 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka peredaran narkoba yang melibatkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Tersangka peredaran narkoba yang melibatkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuhan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang selama ini merupakan pengedar narkoba. Hal ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) tersebut.

Tersangka bernama M Haidir Ali, warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia mengontrak rumah di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang bersama seorang teman yang berinisial MFA.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Pada Jumat (12/12/2025), polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang disewa tersangka. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan pil LL sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 3,11 gram, dan ganja seberat 10,13 gram.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea tentang Pembunuhan Berantai yang Penuh Ketegangan

“Barang bukti ditemukan di dalam kamar di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan saat konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Dari temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di lokasi kedua, yaitu sebuah rumah di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Di penggeledahan kedua ini, polisi menemukan sabu seberat 3,14 gram yang dan menangkap tersangka berinisial ST.

Richy menambahkan, M Haidir Ali dan MFA merupakan pengedar narkoban jenis sabu dan pil double L yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.

Mereka menggunakan rumah kontrakan di Bululawang sebagai tempat persembunyian dan penyimpanan narkoba. “Mereka beroperasi dengan menggunakan sistem ranjau,” kata Richy.

Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. Foto: Polres Malang
Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, tersangka ST berperan membantu menyimpan barang bukti narkoba milik tersangka MFA. Baik ST maupun MFA tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Gondanglegi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni:

– Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
– Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Sementara itu, tersangka M Haidir Ali juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Di kasus pembunuhan ini, ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaPembunuhanpembunuhan di gondanglegiPeredaran Narkoba

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Peninjauan dapur MBG di Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Hingga Akhir 2025, Hanya 1 Dapur MBG Kota Batu yang Kantongi Sertifikasi SLHS

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.