Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

54 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Natal 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 4:31 pm
in News
Ilustrasi pengusulan remisi Natal 2025. (Foto/dok. Lapas Kelas I Malang)

Ilustrasi pengusulan remisi Natal 2025. (Foto/dok. Lapas Kelas I Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang resmi mengusulkan 54 napi atau warga binaan beragama Nasrani untuk mendapat remisi khusus hari raya Natal 2025. Pengusulan remisi ini sebagai bentuk pemenuhan hak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang harus dipenuhi secara adil dan objektif.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan kepatuhan selama menjalani pembinaan,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Mengintip Aktivitas Napi di Lapas Kelas I Malang

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pengusulan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengusulan remisi itu dilakukan setelah melalui proses verifikasi administratif dan substantif secara cermat dan berlapis. Proses ini rampung pada 12 Desember 2025.

Dari total 1.998 narapidana yang ada di Lapas Malang, sebanyak 62 orang beragama Protestan dan Katolik. Dari jumlah tersebut, 54 orang dinyatakan memenuhi syarat dan diusulkan memperoleh remisi khusus Natal tahun 2025.

Sementara itu, 6 orang lainnya belum dapat diusulkan karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti belum menjalani 6 bulan masa pidana hingga adanya cacatan gagal integrasi.

Baca Juga: Petugas Lapas Kelas I Malang Diduga Terlibat Narkoba, Kalapas Angkat Bicara

Adapun besaran remisi yang diusulkan terdiri dari Remisi Khusus I, dengan rincian pengurangan masa pidana selama 15 hari bagi 8 orang, 1 bulan bagi 41 orang, 1 bulan 15 hari bagi 3 orang, serta 2 bulan bagi 2 orang warga binaan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas. Nantinya remisi akan diserahkan serentak pada tanggal 25 Desember 2025 diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan.

Teguh menyebut bahwa remisi juga menjadi instrumen penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan. Remisi itu diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh sungguh.

“Kami ingin remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Lapas Kelas I Malang berkomitmen untuk terus memenuhi hak hak warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Lapas kelas I Malangnapi lapas malangNatal 2025remisi

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Sidak ramp check bus wisata di Kota Batu. Foto: Azmy

Cegah Insiden Rem Blong Terulang, Polres Batu Sidak Ramp Check Bus di Jatim Park 1

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.