Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Malang Resmi Bebaskan Lahan Candi Srigading Seluas 6.668 Meter Persegi

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2025 12:45 pm
in News
Candi Srigading

Situs Candi Srigading di Lawang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Candi Srigading kini resmi menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Lahan seluas 6.668 meter persegi yang menjadi lokasi berdirinya candi tersebut sebelumnya merupakan milik warga dan telah dibebaskan oleh pemerintah daerah.

Candi Srigading yang berlokasi di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mulai diekskavasi pada awal tahun 2022. Selama kurang lebih tiga tahun, Pemkab Malang masih menyewa lahan milik warga sebelum akhirnya melakukan pembebasan secara bertahap.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Area depan
Area depan Candi Srigading. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Proses Pembebasan Lahan Candi Srigading

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono, menjelaskan bahwa pembebasan lahan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada akhir tahun 2024 dan berlanjut pada tahun 2025.

“Ada tiga persil tanah yang harus dibebaskan,” kata Hartono, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Atap Situs Candi Srigading Bocor dan Rapuh, Pelestarian Terancam

Berdasarkan appraisal yang dilakukan oleh pihak ketiga, nilai ganti untung ditetapkan sebesar Rp472 ribu per meter persegi. Dengan luasan lahan mencapai 6.668 meter persegi, total anggaran yang dikucurkan untuk pembebasan lahan ini mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Sumber Anggaran Pembebasan Lahan

Hartono menjelaskan, pendanaan pembebasan lahan berasal dari dua sumber. Satu persil tanah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, sementara dua persil lainnya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur.

Ia menyebutkan, turunnya BKK Provinsi Jawa Timur tidak lepas dari bantuan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari.

“Statusnya hari ini, lahan itu sudah milik Pemkab Malang,” ujar Hartono.

Pembebasan lahan ini menjadi langkah awal Pemkab Malang dalam upaya pelestarian warisan budaya benda yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Medang Kamulan. Hingga saat ini, belum terdapat langkah lanjutan berupa perawatan fisik maupun penetapan status cagar budaya.

Kondisi Terkini dan Harapan Pelestarian

Juru Pelihara Candi Srigading, Yuliadi, mengungkapkan bahwa kondisi situs bersejarah tersebut masih memprihatinkan. Saat ini, Candi Srigading hanya dilindungi atap plastik dengan tiang bambu yang sudah lapuk dan berlubang.

Atap tersebut dibangun atas inisiatif pribadi Yuliadi dengan menggunakan dana pribadi. Namun, kondisinya kini sudah tidak mampu melindungi candi dari air hujan, sementara material batu bata merah penyusun candi sangat rentan terhadap erosi air.

Baca juga: Situs Srigading Kabupaten Malang Tak Kunjung Dipugar, Terkendala Dana dan Aturan

“Saya sudah membuat surat ke dinas-dinas terkait hingga ke tingkat Provinsi Jawa Timur untuk pembetulan atap dan akses pagar, namun belum mendapat respon,” kata Yuliadi saat dihubungi Tugu Malang ID, belum lama ini.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kelestarian situs-situs bersejarah, termasuk Candi Srigading, serta segera menetapkannya sebagai cagar budaya. Situs ini sendiri ditemukan di tengah area ladang tebu dan menyimpan nilai sejarah yang penting bagi Kabupaten Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: candi srigadingpembebasan lahanPemkab Malangsrigading

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Haul Akbar Al Imamain Malang

Ribuan Jamaah Memadati Haul Akbar Al Imamain Malang 2025, Doa dan Zikir Menggema

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.