Kota Batu, Tugumalang.id Polres Batu turut ambil bagian dalam kesiapsiagaan kolaboratif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Batu. Satuan tugas baru bernama Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) resmi dibentuk untuk memperkuat peran kepolisian dalam penanganan bencana.
Pembentukan Pamapta Polres Batu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha mengatakan, melalui Pamapta pihaknya siap terjun langsung dalam penanganan bencana apabila dibutuhkan. Pamapta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam kesiapsiagaan serta respon cepat terhadap berbagai potensi bencana alam.
Baca juga: Sejoli Anggota DPRD Blitar dan Polwan Terduga Selingkuh Penuhi Panggilan Polres Batu
Menurut Andi, istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
“Pamapta akan bergerak penuh dalam upaya penanganan bencana longsor dan banjir. Tim ini didukung oleh Tim Inafis dan sejumlah fungsi kepolisian lain seperti Urkes Samapta yang siap diterjunkan apabila terjadi bencana alam,” ujarnya.
Baca juga: Polres Batu Perkuat Kolaborasi dengan Driver Ojol Jaga Kamtibmas
Lebih lanjut, Polres Batu akan memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, Kodim, Tagana, BMKG, komunitas pemerhati lingkungan, dan relawan lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi bencana.
Masyarakat diimbau segera melapor melalui nomor bebas pulsa 110 apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana. Laporan tersebut akan diteruskan ke Pamapta Polres Batu untuk mendapatkan respon cepat dalam mitigasi bencana.
“Kami berharap Pamapta dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, keteraturan, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Andi.
Sebagai informasi, kesiapsiagaan bencana di Kota Batu membutuhkan sinergi lintas sektor. Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Nina yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 turut meningkatkan risiko curah hujan ekstrem.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























