Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pegiat Lingkungan Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Das Brantas

Redaksi by Redaksi
November 9, 2025 3:49 pm
in News
Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Aksi pegiat lingkungan desak pemkot malang benahi layanan sampah warga DAS Brantas. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang-Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tak lepas dari faktor pelayanan sampah yang belum optimal dari pemerintah daerah. Para pegiat lingkungan menyerukan kepada Pemkot Malang agar meningkatkan layanan pengelolaan sampah, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Seruan tersebut disampaikan para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), JEJAK (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz melalui aksi lingkungan di Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti semakin parahnya pencemaran di sungai tersebut.

READ ALSO

BPBD Kota Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen

Sebanyak enam aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas” pada Minggu (9/11/2025). Aksi ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.

Baca juga: Wali Kota Malang Sebut APBD Tak Bisa Berbuat Banyak atas Bencana di Pemukiman DAS Brantas

Kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas. Langkah ini penting guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.

Menurut pantauan tim Ecoton, kondisi Sungai Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan. Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat. Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampah langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak, menegaskan bahwa pencemaran yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Setiap musim hujan, pencemaran air sungai kembali terjadi. Industri memanfaatkan derasnya arus air untuk membuang limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat pun masih membuang sampah ke sungai.

“Padahal, putusan Mahkamah Agung sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” tegas Dialan.

Sementara itu, Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, menambahkan bahwa bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik serta zat kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga.

“Padahal air Sungai Brantas digunakan sebagai bahan baku PDAM, tentu hal ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan empat poin tuntutan utama:

  1. Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan kasus ikan mati massal.

  2. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan terhadap industri di sepanjang DAS Brantas.

  3. Pemerintah Kota Malang segera menetapkan Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai.

  4. Pemerintah Kota Malang memperbaiki tata kelola dan pelayanan persampahan, serta membentuk kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Sungai Brantas.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Malang Amankan Warga Sekitar DAS Brantas

“Kami tidak ingin sungai terus diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Prigi.

Prigi berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: buang sampah di sungaiDAS Brantaskota malangpemkot malangsungai Brantastata kelola sampah

Related Posts

BPBD Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung
News

BPBD Kota Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung

Minggu, 23 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen
News

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen

Minggu, 23 Agu 2026
Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf
News

Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf

Minggu, 23 Agu 2026
Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030
News

Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030

Sabtu, 22 Agu 2026
Tugu Media Group Gelar Madah Burdah Sambut Maulid Nabi
News

Tugu Media Group Gelar Madah Burdah Sambut Maulid Nabi

Jumat, 21 Agu 2026
Mural Malang The Glory Land Hilang, Sejumlah Band Mundur dari Festival Mbois
News

Mural Malang The Glory Land Hilang, Sejumlah Band Mundur dari Festival Mbois

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Kota Batu Dukung Pelestarian Sumber Mata Air

Sungai Amprong Tertutup Bambu dan Sampah, Wilayah Poncokusumo Dilanda Banjir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.