Tugumalang.id – Era kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara manusia berinteraksi dan bekerja di berbagai sektor. Namun di balik kemajuan itu, AI juga berpotensi mengancam martabat manusia dalam skala global. Hal tersebut terungkap dalam sebuah studi yang dipimpin oleh Universitas Charles Darwin (CDU), Australia.
Seperti dikutip sciencedaily, penulis utama studi, Dr. Maria Randazzo dari Sekolah Hukum CDU, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi AI kini membentuk ulang lanskap hukum dan etika Barat dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sayangnya, kemajuan ini justru dinilai merusak nilai-nilai demokrasi dan memperdalam bias sistemik.
Menurut Dr. Randazzo, berbagai regulasi yang ada saat ini gagal memprioritaskan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, seperti privasi, non-diskriminasi, otonomi pengguna, serta hak kekayaan intelektual. Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya transparansi dari model algoritmik AI yang sulit dilacak.
Masalah “Kotak Hitam” dalam Sistem AI
Dr. Randazzo menyebut fenomena ini sebagai “masalah kotak hitam” (black box problem), di mana keputusan yang dihasilkan AI melalui proses pembelajaran mesin (machine learning) tidak dapat dijelaskan atau dilacak oleh manusia.
“Hal ini membuat pengguna kesulitan mengetahui apakah sistem AI telah melanggar hak atau martabat mereka, serta bagaimana menuntut keadilan jika hal itu terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa adanya regulasi yang kuat dan jelas, masalah ini akan semakin memburuk di masa depan.
Baca juga: PBB Bahas Kecerdasan Buatan di Dewan Keamanan, Dunia Waspadai Risiko dan Manfaat AI
AI Tidak Memiliki Kecerdasan Manusiawi
Lebih lanjut, Dr. Randazzo menekankan bahwa AI tidak benar-benar cerdas dalam arti manusiawi. Teknologi ini merupakan hasil rekayasa teknis yang hebat, tetapi bukan bentuk kecerdasan kognitif seperti yang dimiliki manusia.
“AI tidak tahu apa yang dilakukannya atau mengapa. Ia hanya mengenali pola tanpa memiliki kesadaran, empati, ingatan, atau kebijaksanaan seperti manusia,” jelasnya.
Tiga Pendekatan Global terhadap Regulasi AI
Saat ini, terdapat tiga kekuatan digital besar dunia yang memiliki pendekatan berbeda terhadap regulasi AI:
Amerika Serikat dengan model berpusat pada pasar,
Cina dengan model berpusat pada negara, dan
Uni Eropa dengan pendekatan berpusat pada manusia.
Dr. Randazzo menilai bahwa pendekatan Uni Eropa yang menempatkan manusia di pusat pengembangan AI merupakan langkah terbaik untuk melindungi martabat dan hak asasi manusia. Namun, ia memperingatkan bahwa tanpa komitmen global, pendekatan tersebut tetap tidak akan cukup.
Baca juga: 12 Tonggak Sejarah Kecerdasan Buatan: Dari Alan Turing hingga GPT-5
Pentingnya Menjaga Nilai Kemanusiaan di Era AI
“Jika kita tidak mengaitkan pengembangan AI dengan apa yang menjadikan kita manusia—yakni kemampuan untuk memilih, merasakan, berempati, dan berbelas kasih—maka kita berisiko menciptakan sistem yang merendahkan kemanusiaan,” tegasnya.
“Umat manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan.”
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: sciencedaily
redaktur: jatmiko





























