Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penyebar Video Syur Guru TPQ di Kota Batu Ditangkap Polisi di Ngawi

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025 4:31 pm
in Hukum & Kriminal
video syur

Penangkapan terduga pelaku penyebaran video syur guru TPQ di Kota Batu. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id-Penyelidikan intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu terhadap kasus penyebaran video syur yang melibatkan seorang guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Batu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku utama yang sempat melarikan diri ke wilayah Ngawi, Jawa Timur.

Unit Resmob Singo Mbatu Polres Batu berhasil melacak dan mengamankan terduga pelaku berinisial AL, warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Ngawi setelah sempat buron beberapa hari.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca juga: Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Pemuda Malang Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait beredarnya konten tidak senonoh milik seorang guru PAUD sekaligus pengajar TPQ di wilayah Junrejo, Kota Batu. Konten tersebut menyebar luas melalui status WhatsApp dan pesan pribadi yang menimbulkan keresahan di kalangan warga serta wali murid.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara terduga pelaku AL dan korban RA, guru TPQ di salah satu pondok pesantren di Junrejo.

“Pelaku sebelumnya sempat tinggal di pondok pesantren tersebut dan dikenal aktif membantu kegiatan belajar mengajar. Dari situ, hubungan pribadi dengan korban mulai terjalin,” jelas Iptu Joko, Jumat (10/10/2025).

Namun, hubungan keduanya diduga tidak berakhir baik. Setelah meninggalkan pondok, pelaku menyebarkan foto dan video pribadi korban melalui media sosial serta pesan WhatsApp kepada sejumlah orang tua murid.

“Aksi pelaku menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan maupun korban. Kami segera melakukan pelacakan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Ngawi tanpa perlawanan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku AL telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila tersebut.

Baca juga: Sindikat Penjualan Konten Nudes LGBT di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Penyebaran konten pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: guru ngaji di kota batukriminalPOlres Batusebar video syurVideo syur guru ngaji kota batuviral video syur kota batu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Grand Mercure Malang Mirama

Grand Mercure Malang Mirama Genap 4 Tahun, Tumbuh sebagai Hotel Premium Andalan di Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.