Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Penjualan Konten Nudes LGBT di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
April 4, 2023 6:21 pm
in Hukum & Kriminal
Terdakwa FVA (29) asal Lawang, Kabupaten Malang saat diperiksa di Kejari Kota Batu sebab perkara penjualan konten nudes LGBT, Selasa (4/4/2023).

Terdakwa FVA (29) asal Lawang, Kabupaten Malang saat diperiksa di Kejari Kota Batu sebab perkara penjualan konten nudes LGBT, Selasa (4/4/2023). Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, tengah memproses pelimpahan berkas perkara tindak penjualan foto dan video syur (nudes) LGBT di Kota Batu. Tindakan ilegal dan tak senonoh itu dilakukan FVA (29) warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian mengungkapkan, bahwa terdakwa diketahui berjualan konten nudes kalangan LGBT itu secara online, lewat akun media sosial Twitter dan Telegram berbayar.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Untuk melihat konten, pengguna harus membayar sebesar Rp150 ribu kepada terdakwa tiap minggu untuk bergabung di grup Telegram tersebut,” ungkap Januar, Selasa (4/4/2023).

Belakangan diketahui, aksi tak senonoh kalangan LGBT itu dilakukan di sebuah villa di Kota Batu. Tepatnya pada Sabtu, 4 Desember 2021 pukul 23.00 WIB, di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Lalu berlanjut pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di Villa Omah Arma Rinjani Jalan Dewi Sartika III-H Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Di sana, terdakwa menggelar sebuah pesta LGBT yang dihadiri oleh terdakwa dan teman-teman satu golongannya. Mereka mengadakan pesta nudes (bugil). Di situlah, terdakwa mendokumentasikan foto dan juga video telanjang mereka bersama untuk kemudian nanti dijual.

“Terdakwa kemudian menjual dokumentasi foto dan video itu lewat akun Twitter dan grup Telegram berbayar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. PaSAL 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tegasnya.

Saat ini terdakwa FVA ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal 4 April 2023 hingga 23 April 2023.

“Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,” tandasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TekiniKonten Nudeskota batuLGBTVideo Syur LGBT

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Tanah tebing di di Jalur Lingkar Barat, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, tepatnya di bawah Wisma Perjuangan DPD PDIP Jatim di Kota Batu, longsor, Selasa (4/4/2023).

Plengsengan Setinggi 10 Meter di Bawah Wisma Perjuangan PDIP Jatim di Kota Batu Longsor

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.