Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Camat Pujon Dinonaktifkan karena Kerumunan Bersih Desa Ngabab

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2021 5:18 pm
in Berita
pujon - Camat Pujon Dinonaktifkan karena Kerumunan Bersih Desa Ngabab

Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id- Kasus video viral yang menunjukkan kerumunan dalam kegiatan bersih desa di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, mendapat atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kini, Bupati Malang telah menonaktifkan sementara Camat Pujon.

 

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Diketahui, kegiatan adat bersih desa yang menimbulkan kerumunan dan dinilai abai protokol kesehatan tersebut terjadi pada 12 Juli 2021 lalu. Dimana saat itu, Kabupaten Malang tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, membenarkan bahwa jabatan Camat Pujon telah dinonaktifkan sementara waktu akibat insiden kerumunan massa tersebut.

 

Disebutkan, saat ini Camat Pujon juga harus mempertanggungjawabkan insiden itu.

“Ini sebagai bentuk punishment (hukuman) terhadap pelanggaran PPKM, itu harus ada sanksinya,” tegas Sanusi, di Pendopo Agung Malang, pada Selasa (17/8/2021).

 

Saat disinggung hingga kapan Camat Pujon dinonaktifkan, Sanusi mengatakan tergantung evaluasi tim penilai kinerja. “Nanti tergantung dari tim penilai kinerja,” ucapnya singkat.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maestuti, mengatakan bahwa Camat Pujon hanya dinonaktifkan dari jabatannya. Sementara jabatan strukturalnya tidak dicopot.

 

“Dari yang bersangkutan hanya dinonaktifkan dengan surat perintah Bupati sampai masa nanti dievaluasi diberikutnya. Dia tidak dicopot jabatan strukturalnya. Dia tetap menjabat camat tapi dinonaktifkan,” jelasnya.

 

Disebutkan, Camat Pujon memilih menghadiri kegiatan lain dari pada memantau dan menertibkan kegiatan bersih desa tersebut. Sehingga, Camat Pujon dinilai abai dan lalai membiarkan potensi kerumunan di kegiatan bersih desa itu.

 

“Harusnya kan memilih prioritas ini, mana yang akan bisa berdampak. Semua mungkin prioritas, tapi seorang pemimpinkan harus punya pilihan untuk menentukan prioritas mana yang diutamakan,” ucapnya.

 

Menurutnya, Camat Pujon telah melanggar aturan dan mengabaikan terjadinya potensi kerumunan saat PPKM. Di mana, Camat Pujon ini sebenarnya telah mengatahui bahwa akan ada kegiatan bersih desa di wilayahnya.

 

“Seorang ASN dalam PP 53 ada hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban ASN adalah melaksanakan semua ketentuan peraturan-perundangan. Termasuk aturan kerumunan saat pandemi,” paparnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ngabab sebagai pelaksana yang bertanggungjawab di desa, juga harus mempertanggungjawabkan dan menjalani pemeriksaan kepolisian.

 

“Kalau Kades karena dia pelaksana, saat ini kadesnya ditangani oleh pihak Polres. Kami menghormati proses itu, sambil menunggu keputusannya,” tutupnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
DPR - Komisi IX DPR RI dan Kemenkes Salurkan 1.000 Vaksin untuk Warga Kabupaten Malang

Komisi IX DPR RI dan Kemenkes Salurkan 1.000 Vaksin untuk Warga Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.