Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

RS Panti Waluya Sawahan Jelaskan Fakta Sebenarnya Soal Pasien Tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 10:42 am
in News
Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang. Foto/Sholeh

Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang. Foto/Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang memberikan penjelasan yang sebenarnya soal kabar pasien yang tak bisa pakai BPJS Kesehatan hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Direktur RKZ Malang, dr Lisa Setiawati memaparkan pihaknya bukan menolak pasien menggunakan BPJS Kesehatan, tetapi saat pasien datang ke IGD tidak memenuhi syarat untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

“Waktu pasien datang ke IGD, kondisinya tidak gawat darurat. Tensinya terbilang stabil. Artinya pasien harusnya masih bisa dirawat di Faskes terlebih duhulu. Jadi memang ketentuan layanan BPJS kalau ke IGD harus ada kegawatdaruratan,” kata dia saat ditemui di RS RKZ, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga: Tragis! Warga Malang Kehilangan Ibu Usai Divonis Tumor Otak, BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai

Menurut, sosok asli Malang itu, berdasarkan catatan tim medis, pasien awalnya datang pada 1 Gustus 2025 dalam kondisi yang tidak gawat darurat sehingga tak bisa memakai BPJS Kesehatan.  “Kondisi pasien saat itu memang belum masuk kriteria kegawatan,” tambahnya lagi.

Kata dr Lisa, penanganan pasien BPJS Kesehatan ada alur dan prosedurnya. Jika kondisi tak darurat, pasien bisa ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu. Atau pasien menggunakan jalur umum. Ini ketentuan yang sudah berlaku. “Faskes bisa merujuk bila membutuhkan penanganan lebih spesialistik,” imbuhnya.

Di sisi lain, dr Lisa juga membantah bahwa pihaknya telah memvonis tumor otak pasien bersangkutan. Berdasarkan rekam medis, ia memastikan tak ada tumor otak pada ibunda Ibu Stella.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

“Itu bukan tumor otak. Kami telah memberikan edukasi kepada keluarga dan ditandatangani telah dipahami oleh keluarga,” urainya.

Di saat kondisi pasien memburuk pada 8 Agustus 2025, pihaknya segera memberikan tindakan intensif. Kemudian pada 9 Agustus merujuk pasien ke RSSA Malang namun belum bisa lantaran RSSA masih penuh.

“Jadi kami juga telah berkoordinasi untukdi rujuk ke RSSA untuk penanganan tingkat lanjut sesuai arahan BPJS Kesehatan saat pasien mendadak sesak dengan gambaran pnemoni yang sebelumnya tidak signifikan,” jelasnya.

Hingga 11 Agustus 2025, RSSA Malang tak kunjung menerima rujukan itu karena di IGD RSSA masih penuh. Akhirnya, pasien menghembuskan napas terakhirnya di RKZ Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatankota malangPanti Waluya Sawahanrumah sakit

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Kamis, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Kamis, 2 Jul 2026
Wardah hear hijab
News

Wardah Raih Cannes Lion Perdana Lewat Inovasi Hear in Hijab untuk Perempuan Berhijab

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Kakek di Poncokusumo Diduga Cabuli Tetangganya yang Berusia 8 Tahun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.