Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

RS Panti Waluya Sawahan Jelaskan Fakta Sebenarnya Soal Pasien Tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 10:42 am
in News
Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang. Foto/Sholeh

Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang. Foto/Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan (RKZ) Malang memberikan penjelasan yang sebenarnya soal kabar pasien yang tak bisa pakai BPJS Kesehatan hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Direktur RKZ Malang, dr Lisa Setiawati memaparkan pihaknya bukan menolak pasien menggunakan BPJS Kesehatan, tetapi saat pasien datang ke IGD tidak memenuhi syarat untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Waktu pasien datang ke IGD, kondisinya tidak gawat darurat. Tensinya terbilang stabil. Artinya pasien harusnya masih bisa dirawat di Faskes terlebih duhulu. Jadi memang ketentuan layanan BPJS kalau ke IGD harus ada kegawatdaruratan,” kata dia saat ditemui di RS RKZ, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga: Tragis! Warga Malang Kehilangan Ibu Usai Divonis Tumor Otak, BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai

Menurut, sosok asli Malang itu, berdasarkan catatan tim medis, pasien awalnya datang pada 1 Gustus 2025 dalam kondisi yang tidak gawat darurat sehingga tak bisa memakai BPJS Kesehatan.  “Kondisi pasien saat itu memang belum masuk kriteria kegawatan,” tambahnya lagi.

Kata dr Lisa, penanganan pasien BPJS Kesehatan ada alur dan prosedurnya. Jika kondisi tak darurat, pasien bisa ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu. Atau pasien menggunakan jalur umum. Ini ketentuan yang sudah berlaku. “Faskes bisa merujuk bila membutuhkan penanganan lebih spesialistik,” imbuhnya.

Di sisi lain, dr Lisa juga membantah bahwa pihaknya telah memvonis tumor otak pasien bersangkutan. Berdasarkan rekam medis, ia memastikan tak ada tumor otak pada ibunda Ibu Stella.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Pastikan Layanan Peserta JKN Tetap Aktif saat Libur Lebaran 2025

“Itu bukan tumor otak. Kami telah memberikan edukasi kepada keluarga dan ditandatangani telah dipahami oleh keluarga,” urainya.

Di saat kondisi pasien memburuk pada 8 Agustus 2025, pihaknya segera memberikan tindakan intensif. Kemudian pada 9 Agustus merujuk pasien ke RSSA Malang namun belum bisa lantaran RSSA masih penuh.

“Jadi kami juga telah berkoordinasi untukdi rujuk ke RSSA untuk penanganan tingkat lanjut sesuai arahan BPJS Kesehatan saat pasien mendadak sesak dengan gambaran pnemoni yang sebelumnya tidak signifikan,” jelasnya.

Hingga 11 Agustus 2025, RSSA Malang tak kunjung menerima rujukan itu karena di IGD RSSA masih penuh. Akhirnya, pasien menghembuskan napas terakhirnya di RKZ Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehatankota malangPanti Waluya Sawahanrumah sakit

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Kakek di Poncokusumo Diduga Cabuli Tetangganya yang Berusia 8 Tahun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.