Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

235 Pegawai Diduga Tertipu Program Rumah Subsidi Fiktif KPRI UIN Malang, Rugi Rp19 Miliar

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025 8:05 pm
in News
Rumah subsidi fiktif

Pengumuman pembukaan posko pengaduan korban dugaan program subsidi rumah fiktif UIN Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Ratusan pegawai yang tergabung dalam Koperasi Pegawai Republik Indonesia UIN Malang (KPRI UIN Malang) diduga menjadi korban program subsidi tanah kavling dan rumah fiktif. Program yang digulirkan sejak 2017 tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi, meski para anggota sudah membayarkan uang muka (DP) dalam jumlah besar.

Delapan tahun berselang, hingga 2025, janji pembangunan rumah maupun penyediaan kavling tidak pernah terwujud. Kondisi ini membuat para korban akhirnya melapor ke Pos Pengaduan yang dibuka oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH).

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Ketua Umum AMMPERA, Rifqy, menyebut hingga saat ini sudah ada 235 orang terverifikasi sebagai korban dengan nilai kerugian mencapai Rp19 miliar.

“Sejak pos pengaduan dibuka, sudah 235 orang yang melapor dan kerugiannya sekitar Rp19 miliar. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah karena indikasi korban lebih banyak,” jelas Rifqy, Senin (25/8/2025).

Lokasi Kavling Diduga Fiktif

Posko pengaduan
Pengumuman pembukaan posko pengaduan korban dugaan program subsidi rumah fiktif UIN Malang. Foto: Azmy

Program rumah subsidi itu disebut berlokasi di Dusun Precet, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tak jauh dari Kampus UIN Malang di Kota Batu. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali.

Bahkan, hasil penelusuran AMMPERA menemukan bahwa lahan yang dijanjikan masih tercatat atas nama perseorangan hingga 2025.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke pemilik tanah. Mereka menyatakan lahan itu masih miliknya dan tidak pernah ada transaksi jual beli dengan KPRI UIN Malang,” ungkap Rifqy.

Kronologi Kasus Rumah Subsidi KPRI UIN Malang

Kasus ini bermula pada April 2017, ketika KPRI UIN Malang menawarkan program rumah subsidi dengan harga relatif murah, yakni sekitar Rp300 juta per unit. Anggota koperasi dijanjikan subsidi sebesar Rp48 juta, sehingga cukup membayar sisanya Rp252 juta.

Adapun untuk tanah kavling, terdapat dua pilihan:

  • Rp103 juta untuk ukuran 6×12 meter dengan subsidi Rp20 juta.

  • Rp134 juta untuk ukuran 7×13 meter dengan subsidi Rp25 juta.

Syaratnya, anggota cukup membayar uang muka (DP) agar tanah atau rumah bisa segera diproses. Namun hingga kini, realisasi pembangunan tidak pernah terjadi.

Nilai DP yang disetor korban pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta. Transaksi dilakukan baik melalui transfer maupun tunai kepada pihak KPRI UIN Malang.

Baca juga: Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Serahkan SHM kepada Konsumen yang Lunasi Rumah

8 Tahun Tanpa Kepastian

Salah satu korban yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan mengaku sudah mengadu ke Pos Pengaduan Amperra dan YLBH ini. Ia berharap lewat posko aduan ini, para korban bisa mendapat bantuan hukum dan haknya dikembalikan.

”Tidak banyak yang harapkan, kami hanya ingin uang kami dikembalikan penuh. Kami sudah susah payah cari uang DP eh malah sampai 8 tahun gak dapat apa-apa,” tuturnya.

Selama 8 tahun ini, para korban hanya diberikan pengetian untuk bersabar dan menunggu tanpa alasan dan kejelasan yang pasti. Diduga pula, pihak kampus juga sudah mentransfer sejumlah uang ke pihak mitra developer. Namun entah bagaimana ceritanya, program itu tak kunjung terealisasi.

”Kenapa kasus ini bisa sampai mengendap lama? Karena memang mayoritas adalah keluarga dan pegawai UIN Malang. Jadi ada dilema pada para korban selama ini untuk menuntut. Tapi setelah 8 tahun, nasib mereka juga tak ada kepastian,” kata Rifqy.

Tempuh Jalur Hukum

Sebab itu, Rifqy menegaskan jika ketidakpastian dari pihak kampus dan lamanya kasus ini mengendap, pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini. Menurutnya, tindakan ini mengarah pada delik penipuan dan penggelapan.

”Sembari mempersiapkan hal itu, kami sebagai tim hukum masih membuka aduan jika ada korban lain yang belum teradvokasi. Kami akan memberi bantuan hukum dan akan memperjuangkan hak-hak para korban,” ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan kasus seperti ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi sampai dirugikan secara materiil. Tak hanya itu, imbuh Rifqy, mekanisme jual beli yang dilakukan KPRI UIN Malang tidak mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.

”Misalnya trasanksi jual beli tidak disertakan dengan dokumen akta jual beli dan menyampaikan keterangan palsu atas status,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Headlinejual beli rumah fiktif UIN Malangpenipuan subsidi rumah fiktifpos pengaduan korban rumah fiktif UIN Malangprogram subsidi rumah fiktifUIN MalangUIN Maulana Malik Ibrahim

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Anak berkebutuhan khusus - PSLC Ungkap Permasalahan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Harus Terjaga Sepanjang Malam

PSLC Ungkap Permasalahan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Harus Terjaga Sepanjang Malam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.