Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

235 Pegawai Diduga Tertipu Program Rumah Subsidi Fiktif KPRI UIN Malang, Rugi Rp19 Miliar

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025 8:05 pm
in News
Rumah subsidi fiktif

Pengumuman pembukaan posko pengaduan korban dugaan program subsidi rumah fiktif UIN Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Ratusan pegawai yang tergabung dalam Koperasi Pegawai Republik Indonesia UIN Malang (KPRI UIN Malang) diduga menjadi korban program subsidi tanah kavling dan rumah fiktif. Program yang digulirkan sejak 2017 tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi, meski para anggota sudah membayarkan uang muka (DP) dalam jumlah besar.

Delapan tahun berselang, hingga 2025, janji pembangunan rumah maupun penyediaan kavling tidak pernah terwujud. Kondisi ini membuat para korban akhirnya melapor ke Pos Pengaduan yang dibuka oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH).

READ ALSO

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Ketua Umum AMMPERA, Rifqy, menyebut hingga saat ini sudah ada 235 orang terverifikasi sebagai korban dengan nilai kerugian mencapai Rp19 miliar.

“Sejak pos pengaduan dibuka, sudah 235 orang yang melapor dan kerugiannya sekitar Rp19 miliar. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah karena indikasi korban lebih banyak,” jelas Rifqy, Senin (25/8/2025).

Lokasi Kavling Diduga Fiktif

Posko pengaduan
Pengumuman pembukaan posko pengaduan korban dugaan program subsidi rumah fiktif UIN Malang. Foto: Azmy

Program rumah subsidi itu disebut berlokasi di Dusun Precet, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tak jauh dari Kampus UIN Malang di Kota Batu. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali.

Bahkan, hasil penelusuran AMMPERA menemukan bahwa lahan yang dijanjikan masih tercatat atas nama perseorangan hingga 2025.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke pemilik tanah. Mereka menyatakan lahan itu masih miliknya dan tidak pernah ada transaksi jual beli dengan KPRI UIN Malang,” ungkap Rifqy.

Kronologi Kasus Rumah Subsidi KPRI UIN Malang

Kasus ini bermula pada April 2017, ketika KPRI UIN Malang menawarkan program rumah subsidi dengan harga relatif murah, yakni sekitar Rp300 juta per unit. Anggota koperasi dijanjikan subsidi sebesar Rp48 juta, sehingga cukup membayar sisanya Rp252 juta.

Adapun untuk tanah kavling, terdapat dua pilihan:

  • Rp103 juta untuk ukuran 6×12 meter dengan subsidi Rp20 juta.

  • Rp134 juta untuk ukuran 7×13 meter dengan subsidi Rp25 juta.

Syaratnya, anggota cukup membayar uang muka (DP) agar tanah atau rumah bisa segera diproses. Namun hingga kini, realisasi pembangunan tidak pernah terjadi.

Nilai DP yang disetor korban pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta. Transaksi dilakukan baik melalui transfer maupun tunai kepada pihak KPRI UIN Malang.

Baca juga: Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Serahkan SHM kepada Konsumen yang Lunasi Rumah

8 Tahun Tanpa Kepastian

Salah satu korban yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan mengaku sudah mengadu ke Pos Pengaduan Amperra dan YLBH ini. Ia berharap lewat posko aduan ini, para korban bisa mendapat bantuan hukum dan haknya dikembalikan.

”Tidak banyak yang harapkan, kami hanya ingin uang kami dikembalikan penuh. Kami sudah susah payah cari uang DP eh malah sampai 8 tahun gak dapat apa-apa,” tuturnya.

Selama 8 tahun ini, para korban hanya diberikan pengetian untuk bersabar dan menunggu tanpa alasan dan kejelasan yang pasti. Diduga pula, pihak kampus juga sudah mentransfer sejumlah uang ke pihak mitra developer. Namun entah bagaimana ceritanya, program itu tak kunjung terealisasi.

”Kenapa kasus ini bisa sampai mengendap lama? Karena memang mayoritas adalah keluarga dan pegawai UIN Malang. Jadi ada dilema pada para korban selama ini untuk menuntut. Tapi setelah 8 tahun, nasib mereka juga tak ada kepastian,” kata Rifqy.

Tempuh Jalur Hukum

Sebab itu, Rifqy menegaskan jika ketidakpastian dari pihak kampus dan lamanya kasus ini mengendap, pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini. Menurutnya, tindakan ini mengarah pada delik penipuan dan penggelapan.

”Sembari mempersiapkan hal itu, kami sebagai tim hukum masih membuka aduan jika ada korban lain yang belum teradvokasi. Kami akan memberi bantuan hukum dan akan memperjuangkan hak-hak para korban,” ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan kasus seperti ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi sampai dirugikan secara materiil. Tak hanya itu, imbuh Rifqy, mekanisme jual beli yang dilakukan KPRI UIN Malang tidak mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.

”Misalnya trasanksi jual beli tidak disertakan dengan dokumen akta jual beli dan menyampaikan keterangan palsu atas status,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Headlinejual beli rumah fiktif UIN Malangpenipuan subsidi rumah fiktifpos pengaduan korban rumah fiktif UIN Malangprogram subsidi rumah fiktifUIN MalangUIN Maulana Malik Ibrahim

Related Posts

Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Anak berkebutuhan khusus - PSLC Ungkap Permasalahan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Harus Terjaga Sepanjang Malam

PSLC Ungkap Permasalahan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Harus Terjaga Sepanjang Malam

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.