Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa King Abdi dan Segera Panggil Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025 3:04 pm
in Hukum & Kriminal
King Abdi penuhi panggilan polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Setelah memeriksa konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang menuai polemik, Polresta Malang Kota kini bersiap memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap King Abdi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan dan keresahan masyarakat atas konten promosi miras yang dinilai menimbulkan kegaduhan di Kota Malang.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Satreskrim telah mengundang yang bersangkutan (King Abdi) karena telah membuat konten promosi untuk peluncuran salah satu toko penjualan miras di Kota Malang,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).

Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan dampak dari konten tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggah King Abdi.

“Kami akan pelajari semua bukti yang ada. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran King Abdi secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Baca juga: King Abdi Minta Maaf Telah Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 Akan Diperiksa

Lebih lanjut, pihak Polresta Malang Kota juga berencana memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Malang yang menyebutkan bahwa toko miras tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko miras tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudi.

Baca juga: Polisi Panggil King Abdi Usai Gaduh Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Terkait identitas pemilik toko, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, Yudi menegaskan bahwa semua informasi akan dibuka secara transparan kepada publik sesuai perkembangan penyelidikan.

“Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemiliknya. Jika sudah jelas, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: King AbdiKing Abdi diperiksa polisipolisi periksa Sari Jaya 25Polresta Malang Kotapromosi toko miras Sari JayaSari Jaya 25

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Bupati Malang tinjau UMKM

Bupati Malang Tutup Program Samdesgotro di Gedangan, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.