Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa King Abdi dan Segera Panggil Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025 3:04 pm
in Hukum & Kriminal
King Abdi penuhi panggilan polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Setelah memeriksa konten kreator Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi terkait video promosi toko minuman keras (miras) yang menuai polemik, Polresta Malang Kota kini bersiap memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap King Abdi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan dan keresahan masyarakat atas konten promosi miras yang dinilai menimbulkan kegaduhan di Kota Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Satreskrim telah mengundang yang bersangkutan (King Abdi) karena telah membuat konten promosi untuk peluncuran salah satu toko penjualan miras di Kota Malang,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).

Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan dampak dari konten tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggah King Abdi.

“Kami akan pelajari semua bukti yang ada. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran King Abdi secara jelas, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Baca juga: King Abdi Minta Maaf Telah Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 Akan Diperiksa

Lebih lanjut, pihak Polresta Malang Kota juga berencana memanggil pemilik toko miras Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Malang yang menyebutkan bahwa toko miras tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko miras tersebut, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudi.

Baca juga: Polisi Panggil King Abdi Usai Gaduh Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Terkait identitas pemilik toko, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, Yudi menegaskan bahwa semua informasi akan dibuka secara transparan kepada publik sesuai perkembangan penyelidikan.

“Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemiliknya. Jika sudah jelas, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: King AbdiKing Abdi diperiksa polisipolisi periksa Sari Jaya 25Polresta Malang Kotapromosi toko miras Sari JayaSari Jaya 25

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Bupati Malang tinjau UMKM

Bupati Malang Tutup Program Samdesgotro di Gedangan, Soroti Potensi Wisata dan UMKM

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.