Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Jabung Diduga Dianiaya Preman Menggunakan Balok Kayu

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025 4:15 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada pria di Jabung. Foto: pexels.com

Ilustrasi kekerasan pada pria di Jabung. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MR diduga dianiaya oleh dua orang preman di Pasar Jabung, Kabupaten Malang, pada Kamis (10/7/2025) sekitar 15.30 WIB. Korban dipukul dengan menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah.

Video korban yang tengah dirawat di rumah sakit beredar di media sosial. Unggahan tersebut pun memancing komentar netizen yang mengutuk dugaan penganiayaan ini.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono membenarkan adanya dugaan penganiayaan ini. Istri korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jabung.

Baca Juga: 2 Pemuda Bantur Kabupaten Malang Curi Barang Dagangan dan Uang Sambil Bawa Kapak

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, yakni istri korban,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Hingga saat ini, Polsek Jabung masih menunggu hasil visum dari RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Hasil visum tersebut akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.

Sumarsono menjelaskan, pihaknya butuh minimal dua alat bukti yang sah. Hasil visum ini bisa menjadi alat bukti untuk menaikkan status perkara ke penyidikan.

Baca Juga: Arung Jeram Kabupaten Malang Raih Medali di Debut Porprov Jatim 2025

“Hasil visum belum keluar, kami belum berani meningkatkan status ke penyidikan,” kata Sumarsono.

Hasil visum ini menentukan luka-luka apa saja yang dialami korban. Sementara ini diketahui korban mengalami luka di kepala karena pukulan balok kayu.

Sumarsono mengatakan, pihaknya belum mengamankan dua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Penetapan tersangka bisa dilakukan usai gelar perkara yang baru akan dilakukan usai hasil visum keluar.

“Setelah hasil visum keluar, kami naikkan ke status penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru kami amankan pelakunya,” terang Sumarsono.

Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban. Berdasarkan informasi di media sosial, korban dipukul tanpa adanya provokasi terlebih dahulu.

Saat kejadian, korban tengah bersama dengan sang istri. Saat mencoba melerai, istri korban pun nyaris menjadi korban pemukulan.

Pelaku baru menghentikan aksinya usai beberapa warga memberanikan diri untuk melerai. Korban yang mengalami luka-luka pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Jabungkabupaten malangpenganiayaanPria di Jabung

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi. (Foto/M Sholeh)

Menteri PPPA Sebut Penggunaan Gadget Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.