Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Jabung Diduga Dianiaya Preman Menggunakan Balok Kayu

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025 4:15 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada pria di Jabung. Foto: pexels.com

Ilustrasi kekerasan pada pria di Jabung. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MR diduga dianiaya oleh dua orang preman di Pasar Jabung, Kabupaten Malang, pada Kamis (10/7/2025) sekitar 15.30 WIB. Korban dipukul dengan menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah.

Video korban yang tengah dirawat di rumah sakit beredar di media sosial. Unggahan tersebut pun memancing komentar netizen yang mengutuk dugaan penganiayaan ini.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono membenarkan adanya dugaan penganiayaan ini. Istri korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jabung.

Baca Juga: 2 Pemuda Bantur Kabupaten Malang Curi Barang Dagangan dan Uang Sambil Bawa Kapak

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, yakni istri korban,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Hingga saat ini, Polsek Jabung masih menunggu hasil visum dari RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Hasil visum tersebut akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.

Sumarsono menjelaskan, pihaknya butuh minimal dua alat bukti yang sah. Hasil visum ini bisa menjadi alat bukti untuk menaikkan status perkara ke penyidikan.

Baca Juga: Arung Jeram Kabupaten Malang Raih Medali di Debut Porprov Jatim 2025

“Hasil visum belum keluar, kami belum berani meningkatkan status ke penyidikan,” kata Sumarsono.

Hasil visum ini menentukan luka-luka apa saja yang dialami korban. Sementara ini diketahui korban mengalami luka di kepala karena pukulan balok kayu.

Sumarsono mengatakan, pihaknya belum mengamankan dua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Penetapan tersangka bisa dilakukan usai gelar perkara yang baru akan dilakukan usai hasil visum keluar.

“Setelah hasil visum keluar, kami naikkan ke status penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru kami amankan pelakunya,” terang Sumarsono.

Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban. Berdasarkan informasi di media sosial, korban dipukul tanpa adanya provokasi terlebih dahulu.

Saat kejadian, korban tengah bersama dengan sang istri. Saat mencoba melerai, istri korban pun nyaris menjadi korban pemukulan.

Pelaku baru menghentikan aksinya usai beberapa warga memberanikan diri untuk melerai. Korban yang mengalami luka-luka pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Jabungkabupaten malangpenganiayaanPria di Jabung

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi. (Foto/M Sholeh)

Menteri PPPA Sebut Penggunaan Gadget Jadi Salah Satu Faktor Kekerasan Anak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.