Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Pastikan UMKM Tak Masuk Objek Pajak dalam Perda PDRD

Redaksi by Redaksi
Juni 22, 2025 11:21 am
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang tegaskan UMKM tak dikenai pajak

Ketua Pansus Perda PDRD DPRD Kota Malang, Indra Permana (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) DPRD Kota Malang, Indra Permana, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak dikenai pajak sebagaimana tertuang dalam Perda PDRD yang baru disahkan.

Menurut Indra, masih banyak pihak yang salah memahami substansi Perda PDRD Kota Malang, khususnya terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman. Ia menyayangkan munculnya misinformasi di media sosial yang menyebut bahwa UMKM akan dibebani pajak melalui perda ini.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Banyak yang gagal paham soal isi perda. Ada narasi menyesatkan yang beredar, seolah-olah dewan akan memajaki UMKM. Itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan,” tegas Indra, Sabtu (21/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa Perda PDRD hanya mengatur pajak untuk restoran dan kafe yang sudah termasuk dalam kategori objek PBJT makanan dan minuman. Bahkan, batas minimal omzet yang dikenai pajak telah dinaikkan dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp15 juta per bulan, sehingga makin menjauhkan UMKM dari kewajiban pajak ini.

“Perda ini bukan soal pajak UMKM, tapi soal PBJT yang dulu dikenal sebagai pajak restoran. Jadi, yang dikenai pajak adalah usaha yang sudah besar, bukan pedagang kaki lima atau pelaku UMKM kecil,” ujarnya.

Ketua Pansus bersama Wali Kota MalangIndra menambahkan bahwa penyusunan perda ini telah melalui proses pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif, dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan informal.

Ia menjelaskan bahwa UMKM seperti toko kelontong, penjual baju, penjual nasi goreng hingga PKL bukan merupakan objek PBJT mamin. Meski omzet mereka lebih dari Rp 15 juta per bulan, tetap tidak akan dikenai pajak lantaran bukan objek pajak dalam perda tersebut.

“Di Perda PDRD ini tegas hanya mengatur PBJT mamin, bukan UMKK, toko kelontong atau bahkan bengkel motor,” urainya.

Baca juga: Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Masih Rendah, Ketua DPRD Kota Malang: Tak Cukup Surat Imbauan Saja

Terkait pengenaan pajak sebesar 10 persen bagi objek PBJT mamin, Indra menegaskan pajak tersebut sama sekali tidak dibebankan ke pelaku usaha makanan dan minuman yang bersangkutan. Indra menyebut bahwa pajak 10 persen itu merupakan pajak yang titipan dari konsumen dan merupakan regulasi pajak yang berlaku secara nasional.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih Terlalu Tergesa-Gesa

“Kalau kita makan di Solaria, KFC atau ngopi di kafe, misal bayar kopi habis Rp 21 ribu, pasti di situ ada tambahan bayar 10 persen. Itu PB1 (pajak resto),” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangpajak resto 10 persen.pajak UMKMPBJT makanan dan minumanPerda PDRD

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Klasemen sementara Porprov Jatim 2025

Klasemen Sementara Porprov Jatim 2025: Surabaya Puncaki, Kota Malang Melorot ke Posisi 3

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.