Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Masih Rendah, Ketua DPRD Kota Malang: Tak Cukup Surat Imbauan Saja

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2025 1:26 pm
in News
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Foto: Azmy

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhuta menyoroti rendahnya penggunaan Bahasa Indonesia di lanskap publik, khususnya di Kota Malang. Menurutnya, kesadaran untuk pengutamaan bahasa negara ini tak cukup hanya lewat surat edaran atau imbauan administratif semata.

Hal ia tegaskan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara dalam Lanskap dan Dokumen Lembaga yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jatim, Kamis (19/6/2025) kemarin. Mia menegaskan situasi dilema ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Baca Juga: Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Malang Masih Rendah, Butuh Perwali

Politisi PDIP itu mengakui jika implementasi UU No. 24 Tahun 2009 itu kini mulai memudar. Tidak sedikit istilah bahasa asing yang terus bermunculan dalam sistem penamaan program, layanan, maupun produk—baik di sektor publik maupun swasta.

Bahkan tak sedikit kalangan aparatur pemerintah maupun pejabat yang dalam praktiknya masih bicara dan menulis dokumen dengan istilah asing. Padahal, padanan kata dan tata tulis dalam Bahasa Indonesia sudah memadai dan sangat baik.

Mia mencontohkan dalam rapat-rapat internal atau lingkungan birokrasi mendengar istilah seperti ‘Oke, nanti kita follow up’, atau ‘Udah di-acc sama Bapak, biar direview dulu’. Atau sederhananya penamaan gedung Pemkot Malang dengan istilah Mini Block Office.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat

Padahal ada padanan kata yang resmi seperti ‘Baik, nanti akan ditindaklanjuti, atau ‘Sudah disetujui oleh Bapak, mohon ditunggu’ dan penamaan Kantor Pelayanan Terpadu alih-alih menyebut Block Office. Jika terus begitu, hal ini berisiko menggeser eksistensi bahasa ibu di ruang publik.

Sebab itu, sosialisasi menumbuhkan kesadaran ini harus lebih maksimal dan membutuhkan penguatan dan pendampingan yang lebih intensif. Sosialisasi dan edukasi harus ditata lebih sistematis dan berkelanjutan.

”Tidak cukup hanya mengandalkan surat edaran atau imbauan administratif. Perlu ada pendekatan yang lebih menyentuh dan membangun kesadaran individu,” ujarnya.

Caranya, beber Mia, bisa dengan membuat pelatihan berkala, diskusi interaktif, penyusunan panduan praktis (seperti buku saku atau e-modul) tentang istilah baku dan padanan kata dalam dokumen administrasi hingga pendampingan teknis.

”Ini juga penting, penyediaan kanal informasi digital, seperti laman resmi, media sosial, dan grup diskusi daring sebagai sarana berbagi praktik baik menjawab pertanyaan teknis seputar bahasa. Dari situ, sosialisasi tidak bersifat satu arah, tapi menjadi bagian dari proses pembelajaran kolektif,” paparnya.

Selain itu, Pemerintah Kota sudah harus menjadikan dirinya sebagai teladan dengan memberi penamaan kegiatan, program kerja, dan unit layanan publik dengan istilah Bahasa Indonesia. Contohnya Grand Opening – Pembukaan Perdana, Launching – Peluncuran atau Public Service Center – Pusat Layanan Publik.

Pemerintah juga didorong membiasakan diri untuk mengutamakan penggunaan bahasa baku dalam setiap pembuatan surat dinas, undangan resmi, pengumuman, dan laporan kegiatan.

Pemerintah juga bisa memberikan rangsangan motivasi berbahasa Indonesia dengan memberi penghargaan kepada lembaga, instansi, atau unit kerja yang konsisten dan inovatif dalam menerapkan UU No. 24 Tahun 2009. Seperti penghargaan dokumen terbaik berbahasa Indonesia di lingkungan birokrasi, kompetisi inovasi layanan publik berbasis bahasa nasional dan masih banyak lagi.

”Jadi perlu juga Pemerintah ini membangun budaya berbahasa Indonesia itu di ruang-ruang informal dimulai dari rapat-rapat internal dan forum diskusi bersama warga. Mungkin terlihat sederhana, namun jika dilakukan konsisten, akan efektif,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Kedungkandang ini mengakui jika upaya pengutamaan bahasa negara itu menjadi tantangan tersendiri, terlebih di era global seperti hari ini, Namun, kesadaran soal ini harus diperkuat lagi karena sejatinya, tegas Mia, menjaga bahasa adalah menjaga bangsa.

“Sebagaimana semangat Bung Karno, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa perjuangan dan saksi sejarah republik ini—maka menjaganya adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan,” seru Mia.

Ia berharap generasi muda juga turut ambil bagian dalam kesadaran ini menjaga jati diri bangsa melalui bahasa, bendera, dan lambang negara agar tidak kehilangan identitas.

”Jika kita abai pada bahasa, perlahan kita kehilangan rasa, kehilangan makna, bahkan bisa kehilangan arah. Sebab, bahasa adalah cermin bangsa. Bahasa adalah bahasa alat perjuangan,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Amithya Ratnanggani SirraduhitaBahasa IndonesiaDPRD Kota Malangeksistensi bahasa indonesiakota malang

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto meninjau kesiapan Sekolah Rakyat di gedung Poltekom, Malang. (Foto/M Sholeh)

Sekolah Rakyat di Kota Malang Menggunakan Gedung Poltekom

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.