Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Malang Tangkap Pencuri Handphone di Tumpang, Satu Pelaku Masih DPO

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 3:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencuri handphone

Tersangka saat dimintai keterangan oleh petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Jajaran Polres Malang berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka yang ditangkap berinisial KE (24), warga Desa Kidal. Sementara identitas pelaku lainnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Jumat malam (13/6/2025) ketika korban, Suntoni (48), tengah meninggalkan rumah untuk membeli jamu.

“Kedua pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dengan masuk melalui pintu belakang dan mencuri satu unit handphone,” jelas AKP Bambang pada Senin (16/6/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Dompet di Warung Pakis Kabupaten Malang

Tersangka KE
Tersangka KE yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Aksi kejahatan tersebut diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tetangga korban. Saksi mendengar suara mencurigakan dan melihat dua orang tak dikenal berada di dalam rumah Suntoni. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mencoba menggagalkan pencurian.

Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap KE, yang sempat mencoba melarikan diri ke arah dapur. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri melalui jendela samping rumah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian, yang ditaksir senilai Rp2.699.000.

“Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang dengan dukungan Satreskrim Polres Malang,” tambah Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka KE dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: pencurianpencurian dengan pemberatanPolres MalangTumpang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
PG PAUD Unikama

PG PAUD Unikama Dorong Pengembangan Kreativitas Anak Lewat Workshop Inovatif

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.