Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2025 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang bekuk pengedar narkoba

Tersangka pengedar narkoba dari kiri ke kanan: Ngadiono, Astita, dan M Yasin. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menangkap tiga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Wajak, Singosari, dan Gondanglegi. Dari operasi ini, polisi mengamankan puluhan gram sabu-sabu dan ratusan butir pil koplo siap edar.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ngadiono alias Budug (29), warga Kecamatan Wajak. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi menggerebek sebuah rumah di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, pada Kamis (8/5/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 23 poket sabu seberat total 24,48 gram.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca juga: Ungkap 118 Kasus Narkoba, Polres Malang Tangkap 228 Tersangka Sepanjang 2024

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ngadiono. Foto: Polres Malang

Selain narkotika, polisi juga menyita perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengemas dan menakar sabu, di antaranya:

  • Dua unit timbangan digital

  • Satu alat hisap sabu (bong)

  • 800 plastik klip bening baru

  • 54 potongan sedotan plastik warna biru-putih

“Modus pelaku cukup klasik, sabu dibungkus dalam klip kecil dan disembunyikan di dalam potongan sedotan. Semua barang bukti kami temukan saat penggeledahan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Astita. Foto: Polres Malang

Lima hari kemudian, pada Selasa (13/5/2025), polisi kembali mengamankan seorang pengedar sabu bernama Astita alias Tabi (33) di kediamannya di Singhasari Residence, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 poket sabu dengan berat total 23,05 gram yang dikemas menggunakan plastik klip transparan dan disimpan dalam potongan sedotan.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut:

  • Dua timbangan elektronik

  • Ratusan plastik klip bening baru

  • Puluhan sedotan plastik berbagai warna

  • Alat hisap sabu

  • Dua unit ponsel

“Dari jumlah dan cara pengemasan, tersangka ini bukan hanya pengguna, tetapi sudah masuk kategori pengedar aktif dengan jaringan cukup luas,” tambah AKP Bambang.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap M. Yasin (25) di rumah kos di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Dari penggeledahan, polisi menyita 10,3 gram sabu serta 200 butir pil koplo berlogo double L.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 9 Kasus Narkotika di Awal 2024, Amankan 10 Tersangka

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Kecamatan GondanglegiKecamatan SingosariKecamatan Wajakpengedar narkobaPil KoploPolres Malangsabu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kuliner Malang di Jalan Panjaitan

Surga Kuliner Malang di Sekitar Jalan Panjaitan: 7 Tempat Makan Lezat yang Wajib Dicoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.