Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Mei 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan.
Rincian pengungkapan kasus tersebut meliputi 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dengan 2 tersangka, 14 kasus narkotika dengan 15 tersangka, serta 7 kasus yang ditangani melalui mekanisme restorative justice dengan total 9 tersangka.
“Dari seluruh kasus tersebut, 12 kasus dengan 14 tersangka telah memasuki tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan. Sementara 11 kasus lainnya dengan 12 tersangka masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Batu
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran narkotika di Kota Batu yang membahayakan masa depan generasi muda.
“Para tersangka yang kami amankan rata-rata masih berusia muda, antara 19 hingga 30 tahun. Ini menjadi peringatan bahwa narkoba sudah menyasar generasi produktif. Oleh karena itu, kami serius melakukan langkah pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
AKBP Andi menjelaskan, para tersangka memiliki peran beragam dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengedar, perantara, hingga kurir.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 81,82 gram, ganja 294,35 gram, serta 4.982 butir pil koplo jenis Double L.
Seluruh tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 111, 112, dan 114 yang mengatur kepemilikan serta peredaran narkotika golongan I.
Baca juga: Polres Batu Gerebek Rumah Alumnus Fakultas Pertanian di Malang, Temukan 62 Pohon Ganja
Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama menyelamatkan generasi emas kita di masa depan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























