Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Jaminan Sosial DBHCHT Sasar 40.371 Buruh Pabrik Rokok Hingga Petani Tembakau

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025 5:52 pm
in Advertorial
Talkshow yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Malang tentang sosialisasi DBHCHT untuk kesejahteraan sosial yang digelar di Ruang Command Center Gedung Sekretariat Kabupaten Malang pada Kamis (22/5/2025). /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Talkshow yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Malang tentang sosialisasi DBHCHT untuk kesejahteraan sosial yang digelar di Ruang Command Center Gedung Sekretariat Kabupaten Malang pada Kamis (22/5/2025). /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Buruh pabrik rokok hingga petani menjadi sasaran penerima program perlindungan dan jaminan sosial dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun ini.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki menyebut ada 40.731 buruh rokok dan buruh tani tembakau yang menerima manfaat dari alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan sosial.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Hal itu disampaikannya dalam acara talkshow yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, bertempat di Command Center Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Malang pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Menggunakan DBHCHT

“Sasarannya adalah buruh pabrik rokok dan juga6 buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh,” kata Pantjaningsih ketika ditemui awak media setelah acara talkshow.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini memaparkan alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan sosial di acara talkshow Diskominfo Kabupaten Malang./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini memaparkan alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan sosial di acara talkshow Diskominfo Kabupaten Malang./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Selain Pantjaningsih, sejumlah narasumber hadir dalam acara talkshow Diskominfo Kabupaten Malang, antara lain Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. Serta Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Ari Kuswadi.

Alokasi Anggaran Mencapai Kisaran Rp 24 Miliar

Dari alokasi anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan dan jaminan sosial, masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 600 ribu dengan total anggaran mencapai kisaran Rp 24 miliar.

Baca Juga: DBHCHT Kabupaten Malang 2025 Capai Rp 95 Miliar, Fokus ke Kesehatan dan PBID

Lebih lanjut, Pantjaningsih merinci sekitar 35.871 orang buruh pabrik rokok dan 4.860 buruh tani tembakau dan cengkeh yang akan menerima manfaat tersebut.

“Terdiri dari 35.871 orang, adalah buruh pabrik rokok. Sedangkan 4.860 orang untuk buruh tani tembakau dan cengkeh. Kemudian total anggarannya kurang lebih Rp 24 miliar,” paparnya.

Pose bersama narasumber talkshow Diskominfo Kabupaten Malang dengan tema alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan dan jaminan sosial./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Pose bersama narasumber talkshow Diskominfo Kabupaten Malang dengan tema alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan dan jaminan sosial./Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Realisasi program perlindungan dan jaminan sosial melalui fasilitas pemberian bantuan untuk kesejahteraan keluarga tersebut, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Malang dan juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan besaran Rp 600 ribu untuk masing-masing penerima.

“Besaran yang diterima masing-masing sasaran ini Rp 600 ribu, direalisasikan sekali (tahun 2025),” terang Pantjaningsih.

Ada Peningkatan Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Dibandingkan tahun 2024 lalu, alokasi anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan dan jaminan sosial di Kabupaten Malang mengalami peningkatan. Pantjaningsih menyebut kenaikan tersebut tak lepas dari jumlah penerima yang direalisasikan Dinsos Kabupaten Malang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan tahun kemarin (2024) ada peningkatan. Kalau tahun kemarin jumlahnya, ada sekitar 30 ribu. Kalau sekarang ada sekitar 35 ribu (penerima). Artinya ada peningkatan, sehingga secara angka juga mengalami peningkatan,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Malang Pastikan Tepat Sasaran

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan pihaknya akan mengawasi dan memastikan alokasi DBHCHT jaminan sosial tersebut tepat sasaran.

Harapannya dari bantuan tersebut dapat benar-benar diterima oleh buruh pabrik rokok dan petani tembakau serta cengkeh sehingga bermanfaat bagi mereka.

“Memang DBHCHT kita ini banyak, yang tersebar di Dinsos, Dinas Pertanian, Disnaker, juga Dinas Kesehatan. Ini yang dari dulu kita kampanyekan adalah agar benar-benar tepat sasaran,” ucap pria yang akrab disapa Zia itu.

DBHCHT Alokasi Paling Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menuturkan secara umum DBHCHT di Kabupaten Malang pada tahun 2025 sebesar Rp 158 miliar. Dari total anggaran tersebut, dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan untuk penegakan hukum.

“Secara umum, DBHCHT di Kabupaten Malang sebesar Rp 158 miliar di tahun 2025. Itu penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” kata Rini.

“Kesejahteraan masyarakat ini, alokasinya paling besar, yakni 50 persen dari DBHCHT. Kemudian penggunaannya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ada tiga sasarannya, yakni pembinaan industri, pembinaan sosial, dan peningkatan keterampilan,” tambahnya.

Rini menegaskan bahwa pihak Bea Cukai mendukung penuh semua kegiatan DBHCHT yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kami mendukung semua kegiatan DBHCHT, baik di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, maupun penegakan hukum. Kami sangat senang sekali pemanfaatan DBHCHT yang langsung untuk masyarakat,” ujarnya.

Diskominfo Kabupaten Malang selaku pengampu dari bidang penegakan hukum akan gencar melakukan sosialisasi melalui empat sarana media. Selain media cetak, televisi, radio, dan media online, upaya edukasi terhadap masyarakat juga dilakukan dalam bentuk podcast dan talkshow.

Melalui sosialisasi di beberapa media tersebut, khususnya podcast dan talkshow memberi informasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang adanya program gempur rokok ilegal.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Bea Cukaidana cukai tembakauDBHCHTDiskominfo Kabupaten Malangkabupaten malangtalkshow

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Direktur Binus Malang, Dr. Robertus Tang Herman, S.E., M.M mengungkap kunci 100 persen lulusannya terserap di dunia kerja (M Sholeh)

100 Persen Lulusan Binus Malang Terserap Dunia Kerja di Tengah Isu Tingginya Angka Pengangguran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.