Malang, Tugumalang.id – Besaran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau dan cengkeh di Malang Raya turun dari Rp600 ribu menjadi Rp350 ribu per penerima. Penurunan ini dipengaruhi berkurangnya pagu anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Malang Raya tahun ini mencapai 42.300 orang. Rinciannya, 38.106 buruh pabrik rokok, 3.825 buruh tani tembakau, dan 369 buruh tani cengkeh.
“Karena pagunya juga turun dari pusat secara umum untuk penerimaan DBHCHT Kabupaten Malang itu juga turun, sehingga untuk BLT itu turun,” ujar Pantja usai pembagian BLT DBHCHT di Pabrik Rokok CV Sayapmas Nusantara, Kecamatan Gondanglegi, Senin (12/10/2026).
Selain penurunan pagu anggaran, jumlah pekerja dan perusahaan rokok juga mengalami peningkatan. Menurut Pantja, jumlah perusahaan rokok yang sebelumnya tercatat sekitar 87 perusahaan kini bertambah menjadi 107 perusahaan di wilayah Malang Raya.
Penyaluran BLT DBHCHT mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Pantjaningsih menyebut terdapat 24 pabrik rokok di Kota Malang dan satu pabrik di Kota Batu yang masuk dalam cakupan penyaluran bantuan tersebut.
Baca juga: Jaminan Sosial DBHCHT Sasar 40.371 Buruh Pabrik Rokok Hingga Petani Tembakau
Setiap penerima mendapat bantuan Rp350 ribu yang diberikan satu kali. Penyaluran untuk buruh pabrik rokok dilakukan melalui Bank Jatim, sedangkan buruh tani tembakau dan cengkeh menerima bantuan melalui kantor pos.
Pantja menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk memiliki penghasilan di bawah Rp3 juta. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan para pekerja meskipun hanya diberikan satu kali.
“BLT itu untuk membantu memenuhi kebutuhan, karena sifatnya hanya sekali,” jelasnya.
Pada tahap pertama, anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk BLT mencapai Rp14,85 miliar. Sementara itu, total anggaran untuk seluruh penyaluran BLT DBHCHT tahun ini diperkirakan lebih dari Rp17 miliar.
Baca juga: Disperindag Kabupaten Malang Latih 100 Peserta Giling Rokok SKT Didanai DBHCHT
Hampir seluruh anggaran dialokasikan untuk bantuan langsung tunai. Adapun porsi untuk operasional hanya mengambil bagian yang sangat kecil.
Pada penyaluran tahap kedua, jumlah penerima secara keseluruhan tetap mengacu pada data yang telah disampaikan. Namun, penambahan anggaran masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Untuk penambahan, tunggu PAK. Tapi sedikit,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko


















