MALANG, Tugumalang.id – Komisi D DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres renovasi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 di Stadion Gajayana, Rabu (7/5/2025). Dalam sidak tersebut, standar lintasan atletik menjadi salah satu sorotan utama.
Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan memeriksa sejumlah fasilitas olahraga yang tengah direnovasi, seperti lintasan lari, lapangan sepak bola, hingga arena lompat jauh yang semuanya berada di kawasan Stadion Gajayana.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menyampaikan bahwa Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah Porprov Jatim 2025. Ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi ini akan mempertandingkan sekitar 22 cabang olahraga.
“Kehadiran kami untuk memastikan kesiapan dan progres renovasi venue-venue yang akan digunakan dalam Porprov nanti,” ujarnya.
Diketahui, Porprov Jatim 2025 akan dibuka di Kota Malang pada akhir Juli mendatang. Oleh karena itu, Eko meminta agar seluruh proses renovasi venue bisa rampung paling lambat pertengahan Mei 2025. Hal ini agar para atlet, khususnya kontingen Kota Malang, dapat mulai melakukan uji coba dan latihan di venue-venue tersebut.
Baca juga: Porprov Jatim 2025, 15 Ribu Atlet Akan Padati Kota Malang
“Mana saja yang masih kurang, segera dibenahi. Kami harap pertengahan Mei semua sudah siap digunakan agar atlet bisa mulai berlatih,” tegasnya.
Standar Lintasan Atletik Jadi Perhatian Serius
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni, menyoroti kurangnya informasi publik terkait jadwal renovasi. Ia menilai masyarakat tidak mengetahui dengan jelas kapan pembangunan dimulai dan kapan target selesai.
“Sebagian besar pembangunan venue tidak mencantumkan jadwal pelaksanaannya. Masyarakat jadi tidak tahu progresnya,” jelas Ginanjar.
Baca juga: Kota Malang Siapkan 36 Venue untuk Porprov Jatim 2025
Selain itu, Ginanjar juga menyoroti desain lintasan atletik di Stadion Gajayana. Ia menyebut jarak antara garis finish dengan pembatas tribun terlalu dekat, sehingga berisiko membahayakan atlet yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Menurut standar, jarak antara garis finish dan pembatas minimal harus 17 meter. Tapi di sini hanya sekitar 12 meter,” ungkapnya.
Lintasan atletik Stadion Gajayana diketahui memiliki 8 jalur. Namun, jalur ke-8 atau jalur terluar dinilai tidak memenuhi standar. Akibatnya, hanya 7 jalur yang akan digunakan dalam kompetisi. Bahkan garis finish pada jalur ke-7 pun disarankan untuk dimundurkan dan dilengkapi matras sebagai pengaman tambahan.
“Solusinya tadi disampaikan akan dipasang matras di dekat pembatas tribun sebagai pengaman. Karena atlet yang melaju kencang tidak bisa langsung berhenti secara mendadak,” terangnya.

Anggota Komisi D lainnya, Asmulaik, juga menekankan pentingnya aspek keselamatan atlet dalam event olahraga sekelas provinsi ini.
“Keselamatan atlet harus jadi prioritas. Atlet-atlet kita adalah aset yang berharga. Jangan sampai mereka mengalami cedera hanya karena fasilitas yang tidak aman,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
Deskripsi: Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti standar venue atletik Porprov Jatim 2025 yang ada di Stadion Gajayana, Kota Malang.
Keyword:
Foto: Pengukuran jarak finish dan pembatas di venue lintasan atletik yang ada di Stadion Gajayana, Kota Malang (M Sholeh)
Foto: Pengukuran ketebalan dasar lintasan venue atletik yang ada di Stadion Gajayana, Kota Malang (M Sholeh)
























